ikut bergabung

Kejari Takalar Musnahkan Barang Bukti Narkoba


Sulsel

Kejari Takalar Musnahkan Barang Bukti Narkoba

TAKALAR, UJUNGJARI-Meningkatnya pengguna narkoba berbagai jenis dikabupaten Takalar semakin memprihatinkan, hal tersebut terlihat saat jajaran kejaksaan negri Takalar melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dihalaman kantor kejari Takalar, disaksikan wakil bupati Takalar, H Achmad Se’ re dan sejumlah unsur forkopimdo

Setidaknya, barang bukti narkoba yang dimusnahkan seberat 18, 8 gram dengan 32 lebih perkara yang diproses sejak awal januari hingga juni 2021 ini.

” Peredaran narkoba diTakalar akhir akhir ini semakin meningkat, ini terbukti dengan adanya barang bukti jenis sabu seberat 18, 8 gram yang dimusnahkan hari ini dengan total perkara narkoba yabg ditangani mencapai 70 persen,” Jelas Kejari Takalar, Salahuddin SH, Kamis (17/6/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Kejari Takalar bersama jajarannya akan turun tangan membantu pemerintah daerah meredam peredaran narkoba dalam bentuk edukasi mulai dari masyarakat hingga keruang lingkup sekolah.

” Pihak kami akan berupaya membantu pemerintah daerah meredam peredaran narkoba dengan membentuk Jaksa masuk sekolah, hal ini kami akan lakukan mengingat kebanyakan pengguna narkoba anak dibawa usia 20 tahun,” Ungkap Kejari Takalar.

Selain, program Jaksa masuk sekolah yang akan diterapkan, kejaksaan negri Takalar juga akan berupaya semaksimal mungkin memutus rantai peredaran narkoba kerjasama dengan Polres Takalar beserta jajarannya dengan memperketat penjagaan batas batas wilayah.

Ditempat yang sama, Wabup Takalar, H Achmad Se’ re yang juga kepala BNK didaerah ini mengapresiasi gagasan yang akan ditempuh Kejaksaan negri Takalar dalam hal pemberantasan narkoba.

Baca Juga :   Jangan Biarkan Lansia Frustasi

” Kami mengapresiasi dan mendukung penuh gagasan dan langkah yang ditempuh pihak kejari Takalar dalam meredam peredaran narkoba diwilayah kita ini,” Ucap H De’ de begitu wabup Takalar disapa. (Ari Irawan)

dibaca : 31



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top