MAKASSAR,UJUNGJARI.COM–Pendaftaran peserta didik baru (PPDB) Makassar akan dimulai 21 Juni mendatang. Sebelum mendaftar, orang tua siswa mesti tahu jalur dan kuota yang tersedia.
Tim PPDB Dinas Pendidikan Makassar yang dipimpin langsung plt Kadis Pendidikan Makassar, Nielma Palamba memaparkan jalur dan tahapan PPDB 2021 kepada jajaran Dewan Pendidikan Kota Makassar. Pemaparan berlangsung di Hotel Grand Claro Makassar, Rabu (9/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Makassar, Amaliah Malik menyampaikan jalur dan kuota PPDB 2021. Kuota dan jalur ini sudah dituangkan dalam peraturan walikota Makassar Nomor 12 tahun 2021.
Untuk jenjang sekolah dasar dibuka tiga jalur PPDB. Rinciannya jalur zonasi 75 persen, jalur perpindahan orang tua lima persen dan jalur afirmasi 20 persen.
Selanjutnya untuk jenjang SMP, kuota jalur zonasi mencapai 70 persen termasuk di dalamnya jalur batas kota lima persen. Kemudian jalur afirmasi 20 persen, jalur perpindahan orang tua lima persen serta jalur prestasi lima persen.
Pendaftaran jalur zonasi akan dimulai 21 Juni hingga 25 Juni 2021. Sedangkan jalur nonzonasi dijadwalkan 1-3 Juli 2021. Pendaftaran akan dilakukan secara online melalui aplikasi yang disiapkan provider.