GOWA, UJUNGJARI.COM — Unit Pengelola Terpadu Balai Latihan Kerja (UPT BLK) Kabupaten Gowa memberlakukan protokol kesehatan (Prokes) covid 19 dengan sangat tegas. Saking tegasnya, para peserta pelatihan diberi surat perjanjian dan komitmen tidak melanggar prokes sebab sanksinya berat yakni kepesertaan gugur.

Ketatnya pemberlakuan prokes ini bagi peserta pelatihan menjahit yang saat ini sudah dua pekan ini menurut Kepala UPT BLK Disnakertrans Kabupaten Gowa Mukhlis adalah sebuah hal wajib dilakukan pihaknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Pelatihan ini sebenarnya sudah berjalan sejak tahun 2020 lalu namun karena pandemi covid 19 terjadi akhirnya dihentikan sementara. Pelatihan dihentikan setahun lebih dan baru dua minggu ini kami buka kembali. Itupun kami buka tidak asal buka. Kami baru bisa membuka pelatihan ini kembali setelah mendapatkan izin tertulis resmi dari Satuan Gugus Covid 19 Kabupaten Gowa. Tidak ada izin itu, kami tidak berani melaksanakan pelatihan ini, ” jelas Mukhlis.

Kendati pelatihan secara tatap muka sudah bisa dilakukannya, namun pelaksanaannya tetap berpedoman pada prokes acuan Satgas Gugus Covid 19 Gowa.

” Aturan dari Satuan Gugus sangat ketat. Setiap peserta termasuk para pelatih dan petugas admin maupun pegawai BLK harus menggunakan masker, mencuci tangan sebelum masuk ruangan BLK (kami siapkan tempat cuci tangan beserta sabun), peserta menjaga jarak selama mengikuti pelatihan maupun di saat jam istrahat, peserta dilarang kerumun dan lainnya yang dianggap potensi jadi media penyebaran virus corona. Pokoknya peserta pwlatihan di BLK wajib pakai masker,” jelas Mukhlis.

Ketentuan lain yang dilaksanakan selama pelatihan tatap muka adalah jam pelatihan dibatasi hingga lima jam dalam sehari.

” Sebelum masa pandemi, pelatihan dilakukan dari lagi hingga sore atau 10 jam. Sekarang sisa lima jam. Dan itu dibagi empat kelas dan mengisi dua kelas. Kelas pertama berlangsung pagi jam 08.00 hingga pukul 12.00 Wita. Lalu masuk kelas kedua pada sore hari pada pukul 13.00 hingga 17.00 Wita. Untuk pola pengajaran di BLK ini terbagi dua juga. Untuk yang masuk pagi langsung pembelajaran praktek dan sorenya mereka belajar materi melalui daring di rumahnya. Hal sama berlaku bagi peserta pelatihan yang masuk siang. Mereka datang ke BLK sing hari hanya untuk praktek langsung sedangkan pada pagi harinya mereka menerima materi secara daring di rumahnya. Jadi intensitas pertemuan tatal muka dibatasi namun mereka tetap belajar secara penuh dengan panduan online,” papar Mukhlis.

Dikatakan Mukhlis, peserta pelatihan menjahit yang ikut tahun ini sebanyak 64 orang dan merupakan angkatan ke 8 sejak BLK membuka pelatihan ini dari awal.

” Meski pembelajaran sangat terbatas namun kami berharap peserta mampu menuntaskan pelatihan dengan hasil yang baik dan profesional. Peserta betul-betul diharapkan profesional dalam bidangnya. Selain mereka latihan di sini diajar pelatih lokal, kami juga mengundang penguji dari industri-industri dan designer yang bernama. Selain mereka mengikuti pelatihan ini mereka juga mengikuti uji kompetensi profesional dan sementara kota tunggu hasilnya. Setelah itu mereka akan mengantongi sertifikat hasil uji kompetensi yang nantinya mereka bisa gunakan saat melamar kerja di konveksi atau buka usaha sendiri, ” kata Mukhlis.

Karena para peserta punya perjanjian terkait taat prokes maka mereka harus menjalankan dan disiplin prokes selama pelatihan. Sanksinya berat jika mereka melanggar yakni gugur jadi peserta pelatihan jika tidak taat prokes.

Salah satu peserta pelatihan menjahit, Sri Wahyuningsih dari Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, mengatakan dirinya bersama rekan-rekannya sesama peserta tidak mau terdelete dari pelatihan jahit ini.

” Saya sudah setengah jalan saya tidak mau digugurkan makanya saya sangat taat menjalankan prokes setiap kali mengikuti pelatihan tatap muka ini. Tidak ada salahnya juga jika saya taat prokes sebab itu untuk diri saya sendiri dan untuk keluarga saya juga. Saya bersama teman-teman disini tak mau terhenti di tengah jalan, ” kata Sri Wahyuningsih.

Terpisah Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gowa Salehuddin mengapresiasi kepatuhan para peserta pelatihan dalam mentaati prokes selama mengikuti proses pelatihan.

” Semoga mereka dengan kesadaran yang tinggi mampu menyelesaikan pelatihan tersebut dan kemudian pasca ikut pelatihan tidak satupun yang tertular covid 19. Kita tidak tahu virus ini dibawa oleh siapa karena itu kita semua wajib patuh menjalankan prokes dan menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan minum vitamin), ” jelas Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gowa ini.-