GOWA, UJUNGJARI.COM– Sebanyak 598 calon jamaah haji (CJH) Kabupaten Gowa batal berangkat ke tanah suci tahun haji 2021 ini. Pembatalan pemberangkatan ini bukan hanya dialami CJH asal Gowa ataupun Sulawesi Selatan tapi juga seluruh Indonesia.

Batalnya pemberangkatan haji tahun ini berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan pemerintah Indonesia disebabkan pemberitahuan resmi pemerintah Arab Saudi ke pemerintah Indonesia beberapa hari lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasca pengumuman pembatalan tersebut, sebanyak 598 orang CJH Gowa terpaksa batal berangkat haji yang seharusnya berjalan pada Juli mendatang.

Hanya saja pihak Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Gowa memberikan angin segar kepada para CJH yakni uang atau dana haji bagi para CJH bisa diambil kembali.

Hal itu dibenarkan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Gowa Tajuddin. Pada Jumat (4/6/2021) lalu, Tajuddin yang dikonfirmasi terkait itu mengatakan uang pelunasan calon jamaah haji ini bisa dikembalikan sesuai arahan pemerintah melalui Menteri Agama Republik Indonesia.

” Iya betul, uang calon jamaah bisa dikembalikan jika jamaah calon haji tersebut mau menariknya,” jelas Tajuddin.

Meski dikabarkannya jika uang jamaah calon haji bisa ditarik kembali, namun Tajuddin menjelaskan bahwa pihak Kemenag Gowa masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan mekanisme pengembalian dana jamaah tersebut dari Kementerian Agama.

” Kita masih menunggu juknis dan mekanisme pengembalian uang jamaah dari Kementerian Agama,” jelas Tajuddin.

Sebelumnya, jelas Tajuddin, pihak Kemenag Kabupaten Gowa telah menjamin jika uang CJH yang batal berangkat tahun ini, aman.

” Uang CJH yang batal berangkat tahun ini insyaallah aman,” kata Tajuddin.

Diakui Tajuddin, persiapan ratusan jamaah calon jamaah haji, telah selesai. Mulai dari pengurusan paspor, uang pelunasan haji bahkan telah dilakukan vaksinasi.

Menurut Tajuddin, keputusan pemerintah terkait pembatalan pemberangkatan haji tahun ini adalah keputusan terbaik menurut pemerintah. Alasannya kata Tajuddin, upaya ini dilakukan pemerintah dalam rangka menyelamatkan jamaah haji dari wabah virus corona yang kini kembali rentan di tahun 2021 ini.

Untuk itu pihaknya meminta kepada para CJH yang batal berangkat bisa mengambil hikmah dari keputusan pemerintah tersebut.

” Pasti ada hikmah dibalik keputusan ini.
Karena itu tadi, pemerintah ingin menyelamatkan jamaah haji kita dari wabah virus corona. Terkait pembatalan ini kami sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat,” timpalnya.

Nanna Dg Sangki, salah seorang calon jamaah haji asal Gowa mengatakan, secara umum dirinya sangat kecewa atas keputusan pemerintah tersebut. Namun dirinya terus optimis bahwa batalnya pemberangkatan tersebut adalah salah satu bentuk peringatan yang diperlihatkan oleh Tuhan sang pencipta.

” Saya ambil sisi baiknya saja bahwa saya sudah menunggu pemberangkatan ini bahkan saya sudah tertunda dua tahun sejak musim haji ditiadakan karena pandemi. Namun saya tetap optimis, ” jelas Nanna Dg Sangki.-