KEPULAUAN SELAYAR,UJUNGJARI.COM– -Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali menegaskan ada dua tantangan besar pemkab Selayar dalam mempertahankan opini WTP atas LKPD tahun 2021. Yang pertama adalah terbentuknya SKPD baru yang berimplikasi pada SKPD lama yang telah dihapus, digabung, atau dipisahkan kewenangannya oleh peraturan perundang-undangan.
Kedua adalah adanya regulasi baru khususnya PP 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dengan adanya kewajiban pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran.
Hal itu dikemukakan oleh Bupati Kepulauan Selayar dalam sambutannya pada pembukaan Pelatihan Penatausahaan dan Akuntansi dengan Aplikasi Sistem Infomasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar di hotel Golden Tulip Jalan Sultan Hasanuddin Makassar, Sabtu (29/5/2021) malam.
“Untuk itu saya mengimbau kepada seluruh peserta agar betul-betul memanfaatkan kesempatan ini menanyakan permasalahan yang dihadapi selama ini beserta solusi pemecahannya agar dalam proses pelaksanaan APBD tahun ini tidak menjadi penghambat bagi kemampuan kita untuk menyerap anggaran, utamanya dana yang bersumber dari Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD),” ucap Basli Ali.
Bupati juga menegaskan bahwa penyerapan TKDD sampai pertengahan tahun ini telah menjadi warning pemerintah pusat. Hal ini berarti kita di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar harus lebih ekstra guna mempercepat akselerasi pelaksanaan kegiatan. Tetapi dengan percepatan tersebut tetap harus mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola keuangan daerah yang transparan, ekonomis, efisien, efektif dan akuntabel, sehingga temuan berulang atas LKPD nantinya tidak terjadi lagi dalam catatan LHP BPK-RI.
“Adapun hal-hal yang selama ini masih kurang jelas dipahami, khususnya dalam penerapan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait pengelolaan keuangan daerah. Permasalahan dimaksud agar ditanyakan kembali guna meminimalisir kesalahan pelaksanaan di lapangan karena kesalahan kita memahami peraturan perundang-undangan,” pinta Bupati.
Dalam pelatihan tersebut dihadiri oleh Direktur Perencanan Anggaran Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, tim pengajar dari Fakultas Ekonomi Unhas Makassar.
Menutup sambutannya, kepada peserta Bupati menyampaikan selamat mengikuti Pelatihan penatausahaan dan akuntansi dengan aplikasi SIPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar. Basli Ali juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang ikut berpartisipasi dalam mensukseskan penyelenggaraan acara tersebut. (rilis)