ikut bergabung

Dijanji Kerja di Tembagapura, Warga Toraja Ini Malah Tertipu


Sulsel

Dijanji Kerja di Tembagapura, Warga Toraja Ini Malah Tertipu

RANTEPAO, UJUNGJARI.COM — Ruben Boro Allo (45) warga Lo’ko Uru, Kecamatan Rindingallo, harus berurusan dengan polisi lantaran melakuan penipuan.

Ruben ditangkap Resmob Polres Toraja Utara, Selasa (25/5), sebab ia diduga menipu warga Roby dan Yunus warga Maruang, Kecamatan Sopai, dan Yosapin, warga Randanbatu, Kecamatan Sanggalangi.

Ruben melakukan aksinya memungut uang Rp 2,7 juta dari ketiga korban, dengan dalih biaya tiket pesawat Makassar-Timika.

Sebelum melakukan aksinya, melalui rekan Ruben di Randanbatu, Papa Gare Mei 2021 lalu menawarkan pekerjaan di Tembagapua, Papua.

Ruben mengaku kakaknya inisial ML punya koneksi masukkan pekerja di Tembagapura. Papa Gare tergiur dengan ditawarkan Ruben, kemudian menghubungi tiga ponakannya.

Namun setelah sekian lama menati iming-iming pekerjaan tidak kunjung terealisasi, korbanpun melaporkan kepihak berwajib.

Kepada media ini, Humas Polres Torut Ipda Agus Martopo menjelaskan, bahwa tersangka mengakui perbuatannya. Uang yang disetor ketiga korban digunakan pesta di tempat karaoke dan cafe.

Meskipun ketiga korban sempat ke Makassar bersama pelaku dijanji berangkat ke Timika, lagi- lagi akal busuk pelaku kambuh.

Sesampai di Makassar keberangkatan ke Timika batal dengan alasan istri kakaknya di Tembagapura meninggal dunia ditabrak mobil, sehingga batal berangkat, sebab kakaknya akan mengantar jenazah istrinya ke Palopo.

Setelah kakaknya mengantar jenazah istrinya ke Palopo, nanti akan berangkat bersama ketiga korban ke Tembagapura. Namun ketiga korban sudah bosan dijanji dan tidak percaya lagi pelaku, dan mengadu ke polisi.

Baca Juga :   Berdayakan Kelompok Dasawisma, RS Sinar Kasih Beli Produk Hasil Pertanian

“Atas perbuatan tersangka Ruben  dijerat pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” ujar Agus Martopo. (agus)

dibaca : 46



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top