GOWA, UJUNGJARI.COM — Nilai A diraih Adnan Purichta Ichsan saat menjalani seminar hasil penelitian di hadapan tim penguji program doktoral yang diikuti Adnan di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Jumat (21/5/2021) lalu.

Nilai ini merupakan manifestasi atas raihan nilai yang diberikan para tim penguji yakni 91,86. Setelah ini, maka selangkah lagi Adnan akan menyandang gelar doktor pada program doktoral yang dijalaninya sejak 2018 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pemaparan yang dilakukan virtual dihadapan para penguji dengan judul disertasi Pengaturan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia, Adnan menyebutkan salah satu latar belakang masalah terhadap judul disertasinya itu yakni dalam perkembangannya di dunia politik selama lebih lima tahun, tercatat hanya sedikit calon perseorangan yang dapat memenangi pilkada. Namun sedikit banyak calon melalui jalur perseorangan telah menorehkan warna baru dalam alam demokrasi untuk mewujudkan Indonesia baru yang lebih baik.

Apalagi pada Pilkada 2015 lalu, Adnan menjadi pelaku pemilihan perseorangan itu dan memenangkannya.

Menurut Adnan, strategi perpolitikan mengalami berbagai perubahan dalam setiap Pilkada khususnya pada ketentuan tentang calon perseorangan dan tidak jarang mengalami perubahan setelah ada Putusan MK terhadap uji materil peraturan perundang-undangan untuk memperbaiki norma.

” Dari latar belakang ini saya menghadirkan tiga rumusan masalah yaitu bagaimanakah pengaturan calon perseorangan dalam penyelenggaraan pilkada, bagaimana pelaksanaannya dalam sistem penyelenggaran pilkada dan bagaimanakah model/konsep pengaturan yang ideal bagi calon perseorangan,” papar Adnan dalam seminar hasil secara virtual yang dilakukannya di ruang kerjanya di rumah jabatannya di Jl Beringin, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Adnan pun berharap, kedepan disertasinya itu setelah dilakukan pengujian bisa dijadikan sebagai rujukan pemerintah saat ingin menyusun undang-undang terkait calon perseorangan.

Adnan mengatakan seminar hasil ini merupakan salah satu tahapan untuk bisa menuju promosi doktor. Ia berharap penyelesaian S3 yang dilakukannya bisa selesai tepat waktu.

” Alhamdulillah hari ini telah melakukan seminar hasil sebagai salah satu rangkaian untuk bisa menuju promosi doktor. Tentu saya berharap nantinya bisa selesai tidak melewati batas studi yang telah ditentukan oleh fakultas,” kata Adnan.

Orang nomor satu di Gowa ini menargetkan mampu meraih gelar doktor di awal Juni mendatang dengan nilai yang maksimal, karena waktu tersebut merupakan batas waktu untuk meraih cumlaude.

” Ujian hasil ini menjadi jembatan menuju ujian tutup, dan target saya insya Allah bisa sebelum batas waktu yang ditentukan, sehingga setelah ini kita akan lakukan perbaikan sesuai arahan dari penguji lalu memberikannya ke Pak Tito Karnavian (Mendagri) sebagai penguji eksternal saya nantinya saat promosi doktor setelah ujian tutup,” jelasnya.

Sementara salah satu komisi penguji, Prof Aminuddin Ilmar mengatakan secara keseluruhan pemaparan hasil penelitian yang dilakukan mantan anggota DPRD Sulsel ini sudah sangat bagus, hanya saja pada rumusan masalah bisa lebih dispesifikkan.

” Lebih dipertegas lagi dalam rumusan masalah seperti interpretasi UU 18 dan sebaiknya memasukkan teori pengaturan serta mempertegas apa yang diinginkan. Selebihnya saya rasa sudah sangat bagus,” kata Prof Aminuddin Ilmar.-