Sulsel
Bupati Theo Warning Tarik Randis yang Menunggak Pajak
MAKALE, UJUNGJARI.COM — Bupati Theofilus Allorerung (Theo) warning akan menarik kendaraan dinas 1.146 unit yang menunggak pajak hingga 19 Mei 2021, dengan total tunggakan Rp 452 juta.
“Akan ditindak tegas ASN yang kuasai kendaraan dinas (Randis) baik roda dua maupun roda empat menunggak pajak, sebab sudah dianggarkan APBD setiap tahun kenapa ada yang menunggak. Pasti ada yang salah pengelolaannya,” kata Theo.
Bupati Theo menegaskan ini saat ditemui Emy Sakka Lebang, Kepala UPT Pendapatan Wilayah Tana Toraja, Rabu (19/5) di Rujab Bupati Makale.
Wajib hukumnya setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau pihak pengguna kendaraan dinas untuk taat bayar pajak.
“Anggaran sudah disediakan, sehingga tidak ada alasan untuk menunda dan menunggak pembayaran pajak kendaraan dinas,” ujar Theo.
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Tana Toraja, Emy Sakka Lebang, merasa terbantu ketegasan bupati Theo dan berterima kasih atas tindakan tegas tersebut.
Demikian pula instruksi Bupati ke BPKAD, dan Dinas Perhubungan, serta Satpol PP segera ditindaklanjuti perintah Bupati untuk terjun langsung memeriksa keberadaan kendaraan.
“Cara tersebut efektif karena membuat pengguna kendaraan dinas menunggak pajak langsung melunasi,” ujar Emy Sakka. (agus)
dibaca : 39