ikut bergabung

Bolos Berkantor Hari Pertama, Enam ASN Enrekang Terancam Sanksi


Sulsel

Bolos Berkantor Hari Pertama, Enam ASN Enrekang Terancam Sanksi

ENREKANG, UJUNGJARI.COM — Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Enrekang, Jumurdin mengumumkan hasil sidak hari pertama kerja bagi ASN usai merayakan hari Raya Idul Fitri kemarin.

Berdasarkan hasil sidak hari pertama berkantor di seluruh OPD yang tersebar di Lingkup Pemkab Enrekang, Senin (17/05/2021) sebanyak enam ASN yang tidak masuk kantor.

Ke enam ASN tersebut terdiri dari satu orang di Dinas Kesehata dan lima orang ASN di tingkat pemerintah kecamatan.

Baca Juga

“Berdasarkan hasil sidak dan absensi kemarin, total ada 6 ASN yang tak masuk kerja di hari pertama kerja setelah libur lebaran,” kata Jumurdin, Selasa (18/5/2021).

Ia mengatakan,hanya saja, berdasarkan hasil keterangan ASN tersebut mereka tak hadir karena sakit. Hal itu dibuktikan dengan surat keterangan dokter yang menyatakan diri mereka sakit.

Namun, berbeda dengan absensi dimasing-masing kantornya.Mereka tidak berkantor tanpa ada surat keterangan ke kepala OPD masing-masing.

“Kami akan konfirmasi dulu ke masing-masing pimpinannya, kalau memang sakit yang kita maklumi tapi kalau tidak,tentu akan diberikan sanksi,” tegas Jumurdin.

Menurutnya, jika mereka yang tidak berkantor hari pertama pasca lebaran dinyatakan tanpa keterangan, maka dipastikan mereka akan diberikan sanksi.Tergantung dari sampai mana pelanggaran yang mereKa buat sebelum-sebelumnya.

“Tapi kalau baru pertama kali, tentu kita hanya akan beri sanksi teguran lisan saja dulu,”ujarnya sembari menghimbau ASN tetap disiplin dan mematuhi aturan serta menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya. (suka)

Baca Juga :   Seleksi Substansi Calon Kepala Sekolah di Sidrap Diikuti 140 Peserta ASN

dibaca : 36



Komentar Anda
Baca Selengkapnya
Rekomendasi untuk anda ...

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top