GOWA, UJUNGJARI. COM — Sedikitnya 10 unit sepeda motor berhasil diamankan jajaran Polsek Bajeng wilayah hukum Polres Gowa saat menggerebek tempat judi sabung ayam di area pembuatan batu bata di Dusun Ballaparang, Desa Panyangkalang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel, Kamis (13/5/2021) kemarin sore.
Penggerebekan ini dipimpin Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi didampingi Kanit Reskrim Ipda Haryanto dan sejumlah personel.
Penggrebekan ini dilakukan untuk menindaklanjuti Informasi masyarakat beberapa waktu lalu tentang aksi judi sabung ayam di wilayah Ballaparang tersebut.
” Setelah kami melakukan penyelidikan, kemudian dilakukan penggerebekan, ” jelas kapolsek.
Dikatakan kapolsek terkait kronologi penggerebekan bahwa saat petugas tiba di TKP, suasana arena sabung ayam yang merupakan gubuk reok sedang ramai. Disaat itulah, Polisi sigap beraksi.
” Saat kami tiba di lokasi, para penyabung ayam langsung kabur dan hanya meninggalkan sepeda motor masing-masing sebagia barang bukti. Kini kendaraan para pelaku telah kami amankan dan diangkut ke Polsek. Selain sepeda motor, kami juga menyita sebuah ring arena judi sabung ayam, seekor ayam dan sebuah ember, ” jelas Iptu Sunardi.
Menurut kapolsek, penggerebekan ini diduga bocor sebab jarak kedatangan personel Polisi dari TKP yang berjarak seekor ayam yang ditinggalkan.
” Kita hanya berhasil mengamankan ring yang digunakan untuk mengadu ayam, sepeda motor, ayam adu serta ember. Semua barang bukti kita amankan di mako Polsek Bajeng. Kita tidak akan tinggal diam. Kami akan melakukan penindakan untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Bajeng ini,” kata kapolsek lagi.-