GOWA, UJUNGJARI.COM — Pasca diberlakukannya larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah pada 6 Mei 2021 lalu, sejumlah pengelola jasa perhotelan dan penginapan di kawasan wisata Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan menjadi resah.

Pasalnya, diberlakukannya larangan mudik sekaligus dilakukan pos penyekatan di beberapa perbatasan Gowa dengan kabupaten lain, beredar informasi jika kawasan wisata Malino pun tertutup untuk umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karenanya sejumlah tamu yang sudah melakukan reservasi hotel atau booking melakukan pembatalan. Hal ini membuat sejumlah pengelola hotel di Malino menjadi resah.

Ketua Perhimpunan Hotel Seluruh Indonesia (PHRI) Kabupaten Gowa Abd Khadir pun mengaku prihatin. Kepada ujungjari.com, Khadir mengatakan, pasca pemberlakuan penyekatan pelarangan mudik untuk menghindari penyebaran covid 19 ke daerah Gowa dan daerah lainnya, jajaran pengelola hotel di Malino merasa dirugikan.

” Sekarang ini muncul hoaks yang sangat merugikan teman-teman pemilik hotel dan penginapan. Info yang beredar adalah bahwa tidak bisa masuk kawasan Malino dan bahkan jika masuk Malino harus dirapid antigen. Akibatnya, sejumlah tamu yang sudah melakukan booking atau mereservasi kamar hotel melakukan pembatalan. Entah siapa penyebar hoaks ini,” kata Khadir.

Ketua Masyarakat Sadar Wisata (Masata) Kabupaten Gowa ini juga menegaskan dengan beredarnya hoaks tersebut maka kondisi ini sangat membuat pemilik hotel merugi besar.

” Saya atasnama PHRI Gowa dan Masata Gowa menyatakan bahwa informasi bahwa kawasan Malino ditutup dan pengunjung harus diantigen adalah tidak benar. Itu hoaks,” tandas Khadir.

Dikatakan Khadir, adapun posko pengamanan yang ada saat ini di malino, itu hanya untuk mengedukasi masyarakat agar tetap menjalankan prokes covid 19 selama berada di daerah wisata Malino. ” Jadi sama sekali tidak benar,” tambahnya.

Terpisah Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Gowa Andi Tenriwati Tahri, Sabtu (8/5/2021) pagi mengatakan perlu diluruskan bahwa dalam giat pelarangan mudik dengan sistem penyekatan di sejumlah titik sebenarnya termasuk kota Malino, bukan menutup tapi membatasi jumlah kunjungan tamu ke Malino.

” Jadi bukan menutup akses ke Malino namun membatasi kunjungan tamu dari kapasitas maksimal 100 persen dikurangi menjadi 50 persen. Ini sejalan dengan surat edaran dari Forkopimda dan imbauan dari Disparbud untuk memperketat prokes covid 19. Jadi kalau ada yang bilang Malino ditutup itu tidak benar,” kata Andi Tenriwati.-