MAKALE, UJUNGJARI.COM –DPRD Tana Toraja, Jumat (7/5) menggelar paripurna laporan Pansus LKPJ Tahun 2020. Pansus diketuai Yusuf Palebangan Pillo.
Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi memimpin paripurna didampingi Wakil Ketua Yohanis Lintin Paembongan, dan Evivana Rombedatu. Paripusna juga dihadiri Wakil Bupati Zadrak Tombeg.
Dari laporan Pansus diketahui anggaran Covid-19 2020 lalu yang dikelola Satgas sebesar Rp74 milyar. Laporan dari Dinas DPKAD realisasi belanja anggaran Covid mencapai Rp55.615.100.000. Lantaran refocusing anggaran Covid-19 tidak dituangkan dalam LKPJ 2020 meskipun sipatnya darurat dan penanganan khusus.
Pansus LKPJ tidak berpendapat dan dikembalikan ke Pemda untuk dicermati sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Kristian Lambe, anggota Pansus LKPJ kepada media menjelaskan pihaknya sangat menyayangkan Satgas covid-19 tidak kooperatif hadir dalam memenuhi undangan Pansus. Padahal sudah tiga kali diundang.
Menurut Kris Lambe, pansus tidak berpendapat anggaran Covid-19 artinya sama dengan Opini Disclaimer.
Paripurna Laporan LKPJ Pemda Tahun Anggaran 2020 meliputi Pelaksanaan kewenangan daerah, Pelaksanaan APBD 2020, Pelaksanaan urusan dan Tugas Pembantuan, Pelaksanaan tugas umum pemerintahan, maupun analisis program dan kegiatan APBD 2020 berdasarkan dokumen RPJMD, KUA PPAS, dan RKPD 2020.
Masalah krusial lain mencuat di pembahasan LKPJ dilaporkan Pansus belum terbayarnya gaji tenaga kontrak daerah (TKD) kesehatan di Puskesmas sejak Agustus-Desember 2020 lalu. Belum termasuk 734 TKD guru senasib Nakes gajinya juga belum dibayar dari Agustus-Desember 2020. Begitu juga penurunan PAD sektor pariwisata lantaran pandemi covid-19.
Kris Lambe juga tidak luput sorot kelangkaan pupuk bersubsidi di daerah terpencil dengan dalih akses jalan tidak bisa dilalui Kendaraaan.
Karena itu Pansus merekomendasikan kepda Pemda Tana Toraja segera membayar dan melunasi total utang tahun 2020 sebesar Rp86.604.197.217.
Wabup Zadrak Tombeg dalam kesempatan itu menegaskan fenomena kelangkaan pupuk bersubsidi dan penataan kelompok tani tanggung jawab dan urusan Wakil Bupati, sehingga keluhan petani segera teratasi.(agus).