MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Batas wilayah tiga kabupaten bertetangga di selatan Sulsel: Bantaeng, Sinjia, dan Gowa kini sudah tuntas. Ketiga perwakilan sudah menandatangani kesepakatan batas wilayah itu di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa (4/5) pagi tadi.
Kesepakatan ini tertuang dalam Berita Acara Kesepakatan Batas Wilayah yang diatanda tangani, Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong, bersama Sekda Bantaeng, dan pj Sekda Kabupaten Gowa.
Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong, selaku perwakilan Pemerintah Kabupaten Sinjai mengaku sangat senang dengan kesepakatan ini.
“Persoalan batas daerah Sinjai dengan Gowa-Bantaeng sudah bertahun dibahas dan hari ini sudah menemui titik temu dan diperoleh kesepakatan kemarin, saat rapat tim percepatan penyelesaian penegasan batas daerah di Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Kartini Ottong.
Dalam kesepakatan itu dipimpin Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya Kemendagri, La Ode Ahmad Pidana Bolombo didampingi Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Sulawesi Selatan, Andi Aslam Patonangi.
Dikatakannya, dalam berita acara kesepakatan tersebut, ada tiga poin yang disepakati.
Yang pertama bahwa, Pemkab Gowa dan Sinjai, sepakat terhadap penarikan batas garis berdasarkan hasil rapat koordinasi dan verifikasi pembuatan peta koridor batas kabupaten dan ajudikasi di lapangan tanggal 15-18 September 2014 di ruang Tamalate, Kenari Hotel Makassar.
Kedua, lanjut Andi Kartini, Pemkab sepakat menggunanakan Garis batas RBI edisi I 1991. Dan yang ketiga menurut Andi Kartini, Kemendagri akan merekonstruksi batas daerah tersebut berdasarkan RBI edisi I dan akan menyampaikan hasilnya pada pertemuan berikutnya.
Tidak hanya wilayah Sinjai-Gowa dan Bantaeng yang tidak jelas hingga saat ini. Tetapi juga sebagian wilayah Sinjai dan Kabupaten Bulukumba juga sering dipermasalahkan kedua daerah bertetangga itu.
Rencananya dalam waktu dekat ini oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan mempertemukan Pemerintah Kabupaten Bulukumba dan Sinjai untuk memperjelas batas kedua wilayah itu. Sebab perwakilan Kabupaten Bulukumba tidak hadir pagi tadi.
Kedua daerah tersebut sudah bertahun-tahun saling mengklaim wilayah, baik Pemerintah Kabupaten Bulukumba maupun Pemerintah Kabupaten Sinjai di wilayah Kecamatan Kindang dan Kecamatan Sinjai Borong. (*)