GOWA, UJUNGJARI.COM — Sejumlah Polisi dari Polsek Bungaya wilayah Polres Gowa mengobok-obok tiga warung di wilayah Kecamatan Bontolempangan yang selama ini diduga menjadi sarang penjualan minuman keras.
Terendusnya aktivitas penjualan miras di tiga warung ini, disebabkan keresahan masyarakat sekitarnya yang sangat terganggu. Karenanya, Minggu (2/5/2021) siang tadi pihak Polsek Bungaya melakukan razia terhadap ketiga warung tersebut.
Dari hasil penggerebekan Polisi di tiga warung itu terlihat semua minuman keras yang dijual rerata minuman keras pabrikan.
Ketiga pemilik warung itu masing-masing lelaki AS (38), BN (32) dan seorang perempuan bernama HS (36). Dari rumah ketiga terduga penjual ini, Polisi mengamankan 122 botol miras aneka merk.
” Besok barulah kita akan mintai keterangan ternasuk barang bukti miras sebanyak 122 botol yang kita amankan untuk proses lebih lanjut,” tegas Kapolsek Bungaya AKP Misbahuddin saat memimpin razia didampingi Kanit Reskrim Aipda Amiruddin, Kanit Provost Aipda Dirhanto serta beberapa personel Polsek Bungaya.
122 botol miras aneka merk dagang langsung diamankan dari tiga warung yang dirazia yang berlokasi di Desa Bontoloe, Dusun Pabbentengan dan Desa Parangl Lompoa.
” Operasi ini dilakukan berdasarkan informasi dari warga kepada pihak Kepolisian yang merasa resah dengan aktivitas di tiga warung tersebut, ” kata AKP Misbahuddin.
Saat penggerebekan, pemilik warung mencoba mengecoh petugas dengan menyembunyikan barang haram di berbagai tempat diantaranya dibawah tangga, dibawah kolong tempat tidur dan didalam lemari namun berkat kelihaian personel Polisi, miras yang disembunyikan tersebut dapat ditemukan.
” Tidak ada satupun pemilik warung yang dapat menunjukkan surat izin untuk menjual miras. Karena itu ketiga pemilik usaha ilegal itu kita data. Jika di suatu daerah marak terjadi penjualan miras maka dapat menimbulkan dampak yang negatif bagi lingkungan masyarakat dan menimbulkan gangguan mamtibmas. Olehnya itu kami melaksanakan kegiatan operasi ini untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta merespon keresahan warga atas aktivitas penjualan miras di bulan suci Ramadan ini,” tambah Kapolsek AKP Misbahuddin.-