SOPPENG,UJUNGJARI.COM–Ini kabar menggembirakan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Soppeng. Senib, 3 Mei besok secara serempak mereka akan menerima gaji ganda. Gaji rutin dan Tunjangan Hari Raya (THR).

Pemberian THR bagi PNS tahun ini dilakukan setelah pemkab Soppeng memerima salinan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2O2I
tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada aparatur negara, Pensiunan, Penerima pensiun, tanggal 28 April 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah kabupaten Soppeng akan membayarkan THR ASN pada hari Senin bersamaan dengan pembayaran gaji bulan Mei,” kata Kepala BPKPD Soppeng l,
Drs H Diva, M.Si, Sabtu 1 Mei 2021.

Diva menambahkan Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak berharap bahwa dengan dibayarkannya THR bersamaan gaji bulan Mei akan memberikan dampak pada perputaran ekonomi di kabupaten Soppeng. Kebijakan ini juga diyakini sangat membantu masyarakat di tengah pandemic covid 19.

BPKPD Soppeng telah menyiapkan dana untuk membayar THR dan gaji bulan Mei sebesar Rp47 miliar lebih. Di samping ASN, pembayaran THR juga akan dilakukan kepada anggota DPRD dan pejabat negara lainnya.