ikut bergabung

Pemkot Makassar Pastikan Ruko Mewah Berlantai Tiga di Jalan Buru Tak Miliki IMB


Makassar

Pemkot Makassar Pastikan Ruko Mewah Berlantai Tiga di Jalan Buru Tak Miliki IMB

“Pembangunan dilakukan tanpa memiliki dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Betul ada pengakuan terdakwa jika dia yang mengurus IMB, tapi faktanya tak ada dokumen IMB yang dimaksud,” terang Syahrir sebelumnya.

Baca Juga :   7 Fraksi DPRD Sidrap Beri Pandangan Umum atas Ranperda APBD Perubahan 2021

dibaca : 69

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Makassar

Populer Minggu ini

Arsip

To Top