Makassar
Pemkot Makassar Pastikan Ruko Mewah Berlantai Tiga di Jalan Buru Tak Miliki IMB
“Pembangunan dilakukan tanpa memiliki dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Betul ada pengakuan terdakwa jika dia yang mengurus IMB, tapi faktanya tak ada dokumen IMB yang dimaksud,” terang Syahrir sebelumnya.
dibaca : 69