MAKASSAR, UJUNGJARI.COM–Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Ristek Dikti merilis 336 perguruan tinggi swasta yang tidak memiliki mahasiswa. Salah satu perguruan tinggi yang tidak punya mahasiswa ternyata ada di Makassar.
“Iya ada juga di wilayah kerja LLDikti Wilayah IX. Kampusnya di Makassar. Tetapi bukan karena tidak punya mahasiswa. PTS yang bersangkutan memang sudah tidak beroperasi tetapi masih terdaftar di pangkalan data Dikti,” kata Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX Sulawesi, Prof Dr Jasruddin saat dikonfirmasi Kamis malam (29/5).
Guru besar Universitas Negeri Makassar itu mendukung kebijakan Kemdikbud yang akan menertibkan perguruan tinggi swasta. Menurut dia, ada dua opsi yang bisa dilakukan dalam penertiban itu. Pertama, merger antara dua atau lebih perguruan tinggi. Kedua, PTS yang agak besar mengakuisisi perguruan tinggi swasta yang sudah tidak bisa beroperasi.
Jasruddin menambahkan kampus PTS yang dimerger itu tetap bisa menjalankan aktivitas akademik di kampus asalnya masing-masing. Hanya manajemennya yang disatukan. Begitu juga dengan kampus yang diakusisi. Prinsipnya, kata Jasruddin, Kemdikbud menginginkan semua perguruan tinggi swasta yang terdaftar bisa beroperasi secara optimal.
LLDikti wilayah IX Sulawesi membina 246 perguruan tinggi. Kampus swasta ini tersebar di wilayah Sulawesi. Dari 246 PTS yang dibina wilayah IX itu, 208 di antaranya berada di wilayah Sulawesi Selatan. Dari 208 kampus PTS di Sulawesi Selatan itu pula, 112 di antaranya berada di Makassar.