GOWA, UJUNGJARI.COM — Sedikitnya lima orang terduga pelaku pencurian hewan anjing berhasil diringkus jajaran personel Polsek Tombolopao. Penangkapan kawanan pencuri anjing ini dilakukan Kepolisian setempat, Kamis (29/4/2021) siang.
Kelima kawanan ini masing-masing bernama MY (31), AM (25), RH (51), HP (29) dan HD (28). Mereka kini berada dalam kamar tahanan Polsek Tombolopao. Dari hasil pemeriksaan Polisi, kelimanya ini masing-masing adalah tiga warga Makassar, satu warga Maros dan satu lagi warga Gowa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kawanan spesialis pencurian anjing ini pun ditangkap di Desa Tabbinjai saat melakukan aksi di desa tersebut, karena ketahuan warga di TKP.
Aksi pencurian ini ketahuan saat Rahmat (36), salah seorang pemilik anjing tahu jika anjing piaraannya diambil orang tak dikenal. Yakin anjingnya akan dicuri, Rahmat pun meneriakai kelima pemuda ini. Para pelaku sempat melarikan diri ke arah Desa Kanreapia. Namun nahas, tak berselang lama, sejumlah personel Polsek Tombolopao langsung tiba di TKP begitu dapat laporan aksi pencurian hewan tersebut.
Pihak Polsek pun berhasil mengamankan para pemuda pencuri tersebut dan kini diamankan di Polsek berserta barang bukti berupa satu unit mobil pick up hitam, seutas tali jerat warna merah dan 13 belas ekor anjing yang diangkut dalam kandang darurat di bak belakang pick up tersebut.
Kapolsek Tombolopao AKP Jamarang saat dikonfirmasi tadi siang mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara para terduga pelaku berdalih melakukan pencurian anjing yang berkeliaran di jalan.
” Pengakuan mereka, anjing-anjing ini akan dijual di Tana Toraja,” kata AOP Jumarang.
Modusnya, kata Kapolsek Tombolopao, para pelaku beraksi menggunakan mobil pick up yang sudah diberi kandang darurat dna dipakai keliling kampung lalu mengamati anjing yang ada di sekitar jalan.
” Jika mereka menemukan anjing, maka para pelaku langsung melakukan aksi menangkapi anjing tersebut. Dan dalam akisnya mereka berhasil menjerat 13 ekor anjing. Saat ini kelima pelaku sementara menjalani proses pemeriksaan lebih dalam,” papar kapolsek.-