ENREKANG–Kapolres Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya, SH, S.IK, MH, melaksanakan Syiar Ramadan di Masjid Al-Kautsar Talaga, Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, dalam rangka penegakan prokes di tempat ibadah, Senin (26/4/21).
Usai melaksanakan Salat Isya, Kapolres Enrekang menyempatkan diri memperkenalkan kepada jemaah di Masjid Al-Kautsar
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya menyempatkan diri untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas di depan para jemaah yang hadir.
“Untuk mudik pada tahun ini dilarang, tapi kita tetap bersyukur karena pada tahun ini kita bisa melaksanakan ibadah di masjid-masjid. Berbeda pada tahun kemarin kita melaksanakan ibadah di rumah masing-masing mengingat suasana pandemi masih belum berakhir,” ungkap Kapolres Enrekang.
Kapolres Andi Sinjaya, juga menegaskan, pihaknya sebagai tim Satgas Covid 19, selalu mengimbau agar masyarakat selalu mematuhi dan melaksanakan Prokes di Wilayah Kabupaten Enrekang.
Hal ini, menurut Kapolres Enrekang, agar Kabupaten Enrekang bisa kembali lagi ke zona Hijau, semua masyarakat harus mendukung atau mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.
“Untuk Masjid Al-Kautsar, bisa menjadi contoh yang baik, karena dalam pelaksanaan beribadah sudah mengikuti prokes Covid-19,” ungkap putra mantan Jaksa Agung RI, Letjen TNI (Purn) Andi Muhammad Ghalib ini.
Program Syiar Ramadan ini di bentuk dengan tujuan untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang beribadah yang sejalan dengan protokol kesehatan, sekaligus untuk mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi masyarakat dari risiko COVID-19.
AKBP Andi Sinjaya memaparkan Polres Enrekang telah meluncurkan dua program yaitu Program Syiar Ramadan dengan tujuan untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang beribadah yang sejalan dengan protokol kesehatan, sekaligus untuk mencegah, mengurangi penyebaran dan melindungi masyarakat dari risiko COVID-19.
Kemudian Program anti pekat (penyakit masyarakat) di antaranya menyasar Balapan Liar (Bali), Knalpot Racing, Tawuran, Petasan, dan Minuman Keras (Miras). Di mana pendekatan Kepolisian yang digunakan selain Preventif namun juga Represif secara selektif Prioritas, guna mewujudkan Enrekang maju aman dan sejahtera.