ikut bergabung

SKPD Pengelola PAD Harus Giat Tagih Pajak dan Retribusi


EVALUASI. Suasana rapat evaluasi penyerapan anggaran PAD dan PBJ triwulan I tingkat Pemkab Gowa.(foto/ist)

Sulsel

SKPD Pengelola PAD Harus Giat Tagih Pajak dan Retribusi

GOWA, UJUNGJARI.COM — SKPD atau satuan kerja perangkat daerah sebagai pengelola PAD diminta untuk lebih giat melakukan penagihan dan pengelolaan pajak dan retribusi agar semua jenis penerimaan baik dari segi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah masing-masing tercapai sesuai dengan perencanaan.

Hal ini ditegaskan Penjabat Sekretaris Kabupaten Gowa Kamsina dalam rapat evaluasi penyerapan anggaran PAD dan pengadaan barang dan jasa (PBJ) triwulan I tahun anggaran 2021 di Baruga Karaeng Galesong, kantor Bupati Gowa, Jumat (23/4/2021) lalu.

Dalam kesempatan itu, Kamsina juga berharap agar dilakukan percepatan penyerapan anggaran dan pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Gowa 2021.

” Bapak Bupati Gowa telah mengingatkan agar daya serap anggaran bisa lebih cepat dari tahun sebelumnya, sehingga pencairan tidak lagi menumpuk nanti di Desember 2021 ini,” kata Kamsina.

Ia pun meminta SKPD, baik pengguna anggaran maupun pengelola PAD melakukan perencanaan yang baik untuk mempercepat serapan anggaran.

Apalagi kata Inspektur Inspektorat ini, tahun 2020 lalu Gowa merupakan kabupaten dengan serapan anggaran tertinggi di Indonesia, yaitu di posisi ke empat nasional. Diapun berharap di triwulan kedua realisasi pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Gowa bisa di atas 50 persen.

“Saya minta SKPD agar menggerakkan kegiatan-kegiatan yang bisa dinikmati masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan. Seluruh SKPD diharap untuk merencanakan apa yang harus dilakukan untuk merealisasikan anggaran-anggaran yang ada di SKPD masing-masing,” paparnya.

Baca Juga :   Atasi Krisis Air Bersih, Kodim Takalar Bangun Sumur Bor Untuk Warga

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gowa Ismail Madjid mengatakan pada triwulan pertama ini, PAD Gowa masih sekitar 19,18 persen. Hal ini disebabkan penerimaan yang bersumber dari bagi hasil dan lain-lain yang sah, masih rendah. 

Meski demikian, dari sektor penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah, Ismail menyebutkan sudah memenuhi persyaratan pengukuran kinerja dan dikelola sesuai dengan perencanaan pada triwulan pertama sebesar 25 persen.

” Secara totalitas kita mencapai penerimaan PAD lebih khusus pada retribusi dan pajak daerah kita masing-masing pada posisi 25 persen. Tapi sekian penerimaan pajak daerah itu ada beberapa sektor yang masih dianggap perlu untuk ditingkatkan,” terang Ismail.

Hal senada dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Gowa Abd Karim Dania.

” Secara umum dari segi keuangan dan dari segi BPKD itu sudah jalan sesuai dengan aturan yang ada. Tapi dengan kondisi-kondisi  semua hal baru termasuk dalam penerapan SIPD terpusat semua di Kementerian Dalam Negeri maka dibutuhkan penyesuaian-penyesuaian termasuk didalamnya proses pencairan dan pelaporan. Dan sekarang kita ini dimonitor langsung oleh Kemendagri,” kata Karim.

dibaca : 61

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top