Site icon Ujung Jari

2021, Pemkab Gowa Usulkan 613 Formasi CASN

GOWA, UJUNGJARI.COM — Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kembali membuka rekruitmen CASN baru untuk tahun 2021 ini. 

Sebanyak 613 formasi diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(Kemenpan-RB) dan usulan tersebut telah diajukan BKPSDM Gowa pada 9 April 2021 lalu. 

Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKPSDM Gowa M Agus Salim Harahap saat ditemui,  Kamis (22/4/2021) menjelaskan bahwa usulan 613 tersebut didominasi untuk tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidik atau guru sebanyak 342 orang. 155 orang lagi untuk guru pendidikan agama Islam (PAI), 109 untuk tenaga kesehatan. 7 orang lagi untuk tenaga teknis. 

” Jadi dari 613 formasi itu jumlah terbesar adalah untuk tenaga PPPK guru dan tenaga pendidikan, 109 untuk tenaga kesehatan)(untuk penempatan RSUD dan Puskesmas) dan 7 orang lagi adalah tenaga teknis yang akan ditempatkan pada Humas, BKD, Dinas Koperasi, Dinas Keuangan. Jadi apa yang kita usulkan ini berdasarkan kebutuhan kita, ” jelas Agus. 

Dijelaskannya, khusus tenaga PPPK ini persyaratannya adalah status kontraknya masih aktif dengan umur minimalnya 20 tahun dan maksimal 59 tahun. 

” Yang paling penting calon peserta untuk PPPK ini, harus terdaftar pada Dapodik selama dua tahun. Kemudian memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan dengan jenjang pendidikan minimal D1 atau Sarjana Strata 1 (S1). Artinya,  tenaga honorer itu ada daftar Dapodiknya, dia harus terdaftar disitu. Karena banyak kita temukan tenaga honor tidak ada dalam Dapodik, padahal harus ada selama dua tahun, ” jelas Agus seraya mengingatkan calon pendaftar nanti agar tidak menggunakan joki atau calo apapun dalam pendaftaran CASN nanti.-

Exit mobile version