GOWA, UJUNGJARI.COM — Kapolsek Parangloe AKP Kasmawati bersama personelnya kembali menggebrak pintu rumah pembuat minuman keras tradisional jenis ballo (tuak, red).  Ribuan liter ballo ini diamankan di rumah salah seorang warga bernama SF (43) di wilayah Dusun Galesong, Desa Lonjoboko, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, Minggu (18/4/2021) pagi tadi.

1.000-an liter minuman ballo yang sudah dikemas pembuatnya dalam 10 karung plastik, rencananya akan dipasarkan ke sejumlah kabupaten atau daerah lainnya di luar Gowa yakni Maros dan Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Informasi adanya aktivitas usaha pembuatan dan penjualan ballo ini kami terima dari masyarakat. Berdasar pengakuan SF, dia sudah tiga bulan memperjualbelikan ballo tersebut itu pengakuannya. Miras ini dijual ke Makassar dan Maros dengan menggunakan roda empat,” beber Kapolsek Parangloe AKP Kasmawati disela penggerebekan di Galesong.

Dikatakannya, operasi ini dilakukan untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif di bulan suci Ramadan khususnya di wilayah hukum Polsek Parangloe dan secara umu di wilayah hukum Polres Gowa.

” Seribuan liter ballo bersama pemiliknya yakni SF langsung kami bawa ke mako Polsek Parangloe untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Kasmawati.

Pengamanan seribuan liter ballo ini merupakan kali kedua yang dilakukan AKP Kasmawati selama bertugas di Parangloe kurang lebih satu tahun empat bulan berjalan ini. Pertama, jajarannya menyita 1.000 liter ballo yang hendak dipasarkan ke kabupaten lain pada Maret lalu.

” Kita tahu bersama bahwa minuman keras adalah sumber segala tindak kriminal. Karena itu, kami imbau kepada masyarakat agar tidak memproduksi dan memperjualbelikan minuman ballo dan semacamnya agar wilayah kita tetap kondusif,  jauh dari gangguan kamtibmas,” ucap AKP Kasmawati.-