MAKALE, UJUNGJARI.COM–Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Jon Pairunan, sala satu perwira menengah (Pamen) Polri dirotasi jajaran Polda Sulawesi Selatan.
AKP Jon Pairunan dimutasi ke Polres Luwu. Ia diganti AKP Samsul Rijal dari Polres Luwu Utara. Rotasi tersebut didasari Surat Telegram Kapolda Sulawesi Selatan Nomor STR/206/IV/KEP/2021.
Kapolres Tana Toraja AKBP Sarly Sollu dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan hal ini.
“Iya benar,” kata Sarly kepada media, Kamis (15/4) kemarin seraya menunggu jadwal serah terima jabatan.
AKP Jon Paerunan mengisi jabatan yang sama di Polres Luwu, sementara penggantinya juga Kasat Reskrim dari Polres Luwu Utara.
Diketahui Jon Paerunan tiga tahun lebih bertugas di Polres Tana Toraja dikenal perwira pekerja keras. Salah satu kasus yang pernah ia tangani menjadi perhatian yakni kasus tindak pidana investasi jasa keuangan PT Axelle yang menyeret 4 tersangka.
Keempatnya dijerat pasal 46 ayat (1) UU RI. Nomor 10 tahun 1998 tentang perubahan atas UU RI nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan dan Pasal 378 KUH Pidana dan atau pasal 372 KUH Pidana Jo pasal 55 ayat (1). (agus).