GOWA, UJUNGJARI.COM — Sejumlah anggota Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan studi ke Pemkab Gowa, Kamis (15/4/2021).

Dalam kunjungan yang disambut TPAKD Gowa di Baruga Karaeng Pattingaloang Pemkab Gowa tersebut, Komisi 1 Kota Kendari ini berniat mengadopsi Perda tentang pembentukan dana cadangan yang telah dimiliki Pemkab Gowa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Simon Mantong selaku ketua rombongan Komisi 1 DPRD Kota Kendari mengatakan, Kabupaten Gowa yang dipimpin Adnan Purichta Ichsan selaku Bupati Gowa ini adalah salah satu daerah maju di Sulsel. Bahkan Gowa sudah menerapkan berbagai layanan aplikasi IT seperti e-Planning dan e-Budgeting dalam SIPD. 

” Kabupaten Gowa ini lebih maju dari pada Kota Kendari dan dari diskusi yang kita lakukan tadi memang luar biasa hal-hal yang telah diterapkan berkaitan dengan masalah e-Planning dan e-Budgeting,” kata Simon.

Salah satu yang menarik kata Simon untuk diadopsi di Kota Kendari yakni mengenai Perda dana cadangan, sehingga dirinya akan mengajukan Ranperda inisiatif mengenai Perda dana cadangan tersebut. 

” Perda dana cadangan ini sangat menarik untuk mengatasi berbagai program-program yang tidak teranggarkan mengenai infrastruktur. Jadi nantinya kita akan jadikan ini sebagai hak inisiatif DPRD Kota Kendari untuk penyusunan Ranperda tentang penyiapan dana cadangan,” tambah Simon. 

Dalam kesempatan itu, Kepala Bappeda Gowa Taufik Mursad menjelaskan terkait penerapan integrasi, e-planning dan e-budgetting dalam SIPD tersebut.

Jajaran Pemkab Gowa pun sangat merespon keinginan para legislator Kota Kendari ini.

” Sebagai sharing, Gowa memberikan saran dalam penyusunan serta apa-apa referensi terkait Perda dana cadangan pembangunan infrastruktur kita. Semoga manfaat bagi mereka (DPRD Kota Kendari),” kata Taufik bersama Kepala Bapenda Gowa Abd Karim Dania.-