JAKARTA, UJUNGJARI.COM — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Propam Polri untuk menindak tegas seluruh personel Kepolisian yang terjerat kasus Narkoba.
” Terhadap personel yang melakukan pidana, utamanya narkoba, kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, maka yang begitu-begitu segera selesaikan,” tandas Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat membuka Rakernis Divisi Propam Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/4/2021) lalu.
Listyo menegaskan, sebagai personel Kepolisian tugas pokoknya sudah jelas yakni memberantas, memberangus dan menangkap bandar narkoba di Indonesia. Bukan malah sebaliknya, polisi malah terjerumus ke masalah tersebut.
” Sebagai penegak hukum yang bertugas melakukan penangkapan dan pemberantasan terhadap narkoba, tapi ternyata justru rekan-rekan juga ada didalamnya maka yang beginian selesaikan dengan cepat,” tandas Kapolri.
Kendati begitu, mantan Kabareskrim Polri ini mengaku sudah banyak perubahan sikap maupun perilaku yang diperlihatkan aparat Kepolisian di lapangan. Terutama personel yang menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
” Saya melihat di lapangan banyak sekali perubahan yang sudah dilakukan oleh personel dan itu terlihat humanis sekali ketika rekan-rekan hadir pada saat masyarakat membutuhkan Polisi pada saat siang, saat banjir, saat hujan dan saat situasi apapun,” kata Listyo.
Listyo menekankan, jika ada oknum-oknum Kepolisian yang terlibat narkoba ataupun terjerat pidana lainnya justru akan merusak citra Polri yang saat ini terus membangun kepercayaan publik lebih tinggi lagi.
“Oleh karena itu jangan hanya gara-gara satu dua orang oknum yang melakukan pelanggaran maka 100 anggota yang sudah bersusah payah itu kemudian hilang citra. Ibarat hanya gara-gara nila setitik maka rusak susu sebelanga, hal seperti itu ke depan harus diperbaiki,” jelas Kapolri.-