GOWA, UJUNGJARI.COM — Sejumlah aparat penegak hukum masing-masing dari Satgas Kamtib Kanwil Sulsel Kemenkumham, TNI, Polri dan BNNP secara gabungan melakukan razia di lingkup Lapas Narkotika Kelas II Bolangi di Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.

Razia yang dilakukan malam hari Kamis (8/4/2021) ini menyasar kamar-kamar para warga binaan lapas. Dari semua kamar yang digeledah, ada delapan kamar pada dua blok yang penghuninya menyimpan sejumlah barang atau benda yang menjadi larangan dimiliki seorang terpidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang dan benda larangan yang ditemukan berupa gunting, pisau cukur, palu, sendok, besi, tiga unit  handphone serta uang tunai senilai Rp1,5 juta. Benda-benda larangan dimiliki inipun diamankan petugas gabungan.

Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Sulsel Abdul Wahid mengungkapkan razia atau sidak yang dilaksanakan ini  merupakan hari yang kedua dengan sasaran Lapas Narkotika dan Lapas  Perempuan Sungguminasa. 

” Kemarin kita sudah merazia di Lapas I dan rumah tahanan (Rutan) kelas I Makassar dan hari ini kita ke Lapas Narkotika dan Lapas perempuan di Gowaa,” kata Wahid disela memimpin razia malam tersebut.

Dikatakan Wahid, razia ini merupakan langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta mencegah masuknya barang-barang terlarang pada Lapas Narkotika Sungguminasa dan juga sebagai rangkaian dalam memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 57 tahun ini.

Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Yusran Sa’ad mengatakan dalam razia ini petugas gabungan melakukan penggeledahan setiap kamar warga binaan dan berhasil mengamankan ratusan barang-barang yang dilarang berada dalam kawasan Lapas Narkotika.

” Seluruhnya ada delapan kamar pada dua blok dan hasilnya sejumlah barang-barang larangan di dalam kamar warga binaan kita temukan. Apapun hasil sidak yang diperoleh malam ini menjadi standar evaluasi bagi Lapas Narkotika Sungguminasa kedepannya,” kata Yusran.

Sementara Kabag Ops Polres Gowa Kompol Tamba Hamid didampingi Kasat Narkoba AKP Maulud yang ikut dalam kegiatan razia mengaku siap berkolaborasi bersama pihak Lapas Narkotika dalam memberantas peredaran narkotika di wiliayah hukum Polres Gowa.

Kompol Tamba Hamid mengatakan adanya anggota Polres Gowa yang diturunkan dalam penggeledahan ini untuk membackup tugas BNN Makassar dengan tujuan mengantisipasi masuknya barang-barang dari luar Lapas.-