PALOPO, UJUNGJARI–Pemerintah Kota Palopo mengikuti Secara Virtual Kegiatan Sosialisasi Area Intervensi Perencanaan dan Penganggaran APBD Serta Pengadaan Barang Dan Jasa, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda Kota Palopo, Rabu (7/4/2021)

Pada Kesempatan itu, Asisten III bidang administrasi umum dan keuangan Setda Kota Palopo, Dr.dr. H.M. Ishaq Iskandar, M.Kes mengatakan bahwa Kegiatan Sosialisasi tentang Monitoring Center For Prevention (MCP) 2021 yang dilaksanakan oleh Satgas KPK ini bagaimana kita perlu mengetahui pedoman pelaporan dan pengisian dokumen kelengkapan capaian aksi pencegahan korupsi pemerintah daerah tahun 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan mengetahui visi misi dari KPK maka kita perlu fokus dalam pencegahan korupsi, seperti perbaikan tata kelola pemerintahan, penyelamatan aset dan keuangan daerah, dan tematik.”

Lanjutnya, dalam pelaporan dan pengisian dokumen kelengkapan capaian aksi pencegahan korupsi pemerintah daerah tahun 2021 kita perlu mengetahui perencanaan dan penganggaran APBD serta pengadaan barang dan jasa.

Perencanaan dan penganggaran APBD, indikator keberhasilannya ada 4 yaitu, Standar satuan Harga (SSH), Analisis standar biaya (ASB) dan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK), Penganggaran APBD serta Pengendalian dan pengawasan, Sedangkan dalam Pengadaan barang dan jasa indikator keberhasilannya ada 5 yaitu, SDM UKPBJ, Pelaksanaan Tupoksi, Perangkat pendukung, Penayangan SIRUP serta pengendalian dan pengawasan.

Turut hadir pula, Sekertaris Inspektorat Sarman ST, Serta Kepala OPD lainnya.