GOWA, UJUNGJARI.COM — Adnan Purichta Ichsan sebagai Bupati Gowa terus memperlihatkan peningkatan prestasi baik diraih Adnan secara pribadi maupun atasnama Pemerintah Kabupaten Gowa.
Sejak memimpin Gowa lima tahun lalu sebagai periode pertama, Adnan terus menambah deretan prestasi khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
Saat ini Kabupaten Gowa telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak sembilan kali berturut-turut. Sembilan kali raihan ini yakni lima tahun pada periode pertama Adnan Purichta Ichsan dan empat tahun pada periode kedua kepemimpinan Ichsan Yasin Limpo mulai tahun 2011 silam.
Saat ini, Senin (29/3/2021) Adnan kembali menyerahkan LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) tahun anggaran 2020 ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dan diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel Wahyu Priyono di gedung BPK RI Perwakilan Sulsel di Jl AP Pettarani, Makassar.
Dalam kesempatan menyerahkan LKPD 2020 tersebut, Adnan yang didampingi Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni, Pj Sekkab Gowa juga adalah Inspektur Inspektorat Gowa Kamsina, Kepala Bappeda Gowa Taufiq Mursad, Kepala BPKD Gowa Abd Karim Dania dan Kepala Bapenda Gowa Ismail Majid, mengatakan, penyerahan LKPD kepada BPK merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah Pasal 191 Ayat 2.
” Dalam peraturan pemerintah ini dijelaskan bahwa LKPD diserahkan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran selesai,” jelas Adnan.
Adnan menambahkan LKPD 2020 ini telah disusun menyesuaikan perubahan regulasi terkait penatausahaan aset daerah yang baru yaitu Permendagri Nomor 108 tahun 2018 tentang penggolongan dan kodefikasi barang milik daerah.
” Sebagai tindaklanjut dari perubahan regulasi tersebut, kami telah melakukan perubahan kebijakan terkait kodefikasi barang milik daerah dan perhitungan penyusunan yang semula dilakukan dengan metode perhitungan tahunan berubah menjadi perhitungan bulanan,” jelas Adnan.
Meski sudah sembilan kali berturut-turut pengelolaan keuangan daerah kabupaten yang dipimpinnya mendapatkan pengakuan BPK, namun Adnan mengatakan pihaknya akan terus berkomitmen melakukan perbaikan kekurangan agar meraih pencapaian lebih baik lagi saat ini dan di masa yang akan datang.
” Kami berharap dengan kerja keras, doa dan kerjasama dari semua pihak, pada tahun anggaran ini, LKPD yang kami serahkan ini bisa kembali meraih opini WTP,” kata Adnan.
Setelah penyerahan ini, BPK akan turun melakukan pemeriksaan penyesuaian terhadap LKPD yang telah diserahkan Pemkab Gowa.
” Dalam melakukan pengujian, tim akan mereview dokumen. Tim akan melakukan wawancara dengan pihak yang bertanggungjawab dan tim akan melakukan pengecekan fisik di lapangan,” timpal Wahyu Priyono.
Ia pun berharap kepada Pemerintah Kabupaten senantiasa mensupport BPK dengan menyiapkan data dan informasi yang butuhkan saat pemeriksaan.
” Harapan kami, LKPD tahun 2020 ini mendapatkan WTP, kami akan berusaha seobyektif mungkin dalam melakukan penilaian,” kata Wahyu Priyono yang juga menerima LKPD Pemkab Jeneponto, Bantaeng, Pangkep, Sidrap, Sinjai dan Soppeng.-