ikut bergabung

Jaksa Belum Siap Tanggapi Eksepsi, Sidang Kasus Jurnalis Asrul Ditunda


Sulsel

Jaksa Belum Siap Tanggapi Eksepsi, Sidang Kasus Jurnalis Asrul Ditunda

Kemudian, sekitar bulan Juli 2019, Asrul dipanggil penyidik Polda Sulsel. Asrul saat itu memberikan klarifikasi bahwa kasus yang menjeratnya adalah kasus pers yang seharusnya melalui mekanisme sengketa pers sesuai dengan Pasal 1, 5, 11, dan 15 UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Hingga kemudian beberapa bulan setelah pemeriksaan, Asrul mendapat hak jawab dari FKJ pada November 2019.

Tapi rupanya, pada Desember 2019, FKJ kembali membuat aduan. Dan pada 29 Januari 2020, Asrul dijemput paksa dan ditahan. Pada 31 Januari 2020 keluar Surat Pemberitahuan Penahanan Nomor B/70/I/2020/Ditreskrimsus untuk Muhammad Asrul yang ditujukan kepada keluarga.

Penahanan terhadap Asrul kemudian menuai kecaman dari sejumlah organisasi pers, dan mendapat pendampingan hukum dari Koalisi Pembela Kebebasan Pers (KPKP) serta Komite Keselamatan Jurnalis.

Komite Keselamatan Jurnalis dideklarasikan di Jakarta, 5 April 2019. Komite beranggotakan 10 organisasi pers dan organisasi masyarakat sipil, yaitu; Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, SAFEnet, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Amnesty International Indonesia, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Baca Juga :   Proyek Jalan Beton Rp10,7 PU Makassar  Disoal. Polda Diminta Turun Tangan

dibaca : 79

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top