SIDRAP, BKM — Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sidrap pasca kejadian ledakan bom di Makassar tetap kondusif.
Namun meski demikian, pihak aparat Polres setempat tetap meningkatkan kewaspadaan disejumlah titik wilayah yang dianggap terjadi kerawanan gangguan kamtibmas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di Sidrap sendiri, Kapolres AKBP Leonardo Panji Wahyudi,SIK menegaskan pihaknya sudah mengambil langkah-langkah tegas dengan menempatkan sejumlah personil di rumah-rumah sarana peribadatan.
Termasuk, meningkatkan kewaspadaan terhadap Mako (Markas Komando) Polres Sidrap, dan mengintruksikan seluruh personil agar lebih meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi perkembangan yang terjadi disekitar lingkungannya.
Kapolres Sidrap juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik dalam menyikapi peristiwa ledakan bom yang terjadi di Kota Makassar dan mempercayakan penanganannya kepada Kepolisian.
“Tingkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar. Galakan kembali Keamanan Lingkungan, fungsikan RT-RW sebagai deteksi awal di lingkungan terkecil. Mewajibkan 1×24 jam tamu pendatang harus melapor, selalu berinteraksi dengan Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa di desa atau kelurahan masing-masing dalam mengantipasi aksi teror dan laporkan sekecil apapun yang mencutigakan kepada polsek terdekat atau aparat kemanan lainnya,” imbaunya.
Leonardo Panji Wahyudi menambahkan, Polda Sulsel telah memerintahkan seluruh Kepala Satuan Wilayah (Kapolsek/Kapolres) untuk memperketat pengamanan setiap markas komando (mako), tempat umum, dan rumah ibadah, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) mengantisipasi terjadi aksi teror.
“Sistem pengamanan yang sudah berjalan selama ini agar lebih diperketat dan dilaksanakan dengan benar. Sistem pengamanan yang dilaksanakan dengan melakukan pemeriksan kepada setiap orang yang tidak dikenal saat mendatangi mako.
“Tingkatkan kewaspadaan pengamanan dalam mengantisipasi terjadinya aksi teror,”lontar Kapolres.
Terpisah Kasat Intelkam Polres Sidrap IPTU Soib menambahkan di Kabupaten Sidrap, ada sedikitnya 8 rumah ibadah Kristen.
Rumah-rumah ibadah tersebut bukan merupakan gedung Gereja, melainkan rumah penduduk yang dijadikan sarana peribadatan.
“Semua lokasi rumah ibadah itu dilakukan Pengamanan tertutup dengan tetap melakukan pengawasan dan pemantauan 1×24 jam secara bergilir. Kita sudah tempatkan personil masing-masing, dengan tetap berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan pihak Kodim 1420 Sidrap,”tandasnya. (Ady)