PALOPO, UJUNGJARI.COM–Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. Firmanza DP mewakili walikota Palopo menerima dokumen pokok-pokok pikiran DPRD kota Palopo yang ditetapkan melalui rapat paripurna dan ditandatangani Ketua DPRD Palopo. Pokok-pokok pikiran itu ditetapkan pada rapat paripurna ke-24 masa persidangan ke 2 tahun 2021 di ruang rapat paripurna, Senin, (22/3/2021).
Muhammad Mahdi, anggota Badan Anggaran (banggar) DPRD Kota Palopo dalam paripurna itu menyampaikan pokir atau Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota Dewan agar diperjuangkan di pembahasan RAPBD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebyt sesuai Pasal 55 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, disebutkan, Badan Anggaran mempunyai tugas memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD kepada kepala daerah dalam mempersiapkan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah paling lambat 5 (lima) bulan sebelum ditetapkannya APBD.
Sementara itu, walikota palopo dalam sambutannya yang disampikan sekretaris daerah pada paripurna itu mengungkapkan bahwa Pokok-pokok pikiran DPRD merupakan kajian dari permàsalahan daerah yang diperoleh dprd melalui hasil penyerapan aspirasi atau reses yang bertujuan untuk menjawab permasalahan pembangunan daerah hal ini sesuai ketentuan Kemendagri.
Pokir DPRD merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh dari DPRD berdasarkan risalah rapat, dengar pendapat atau perolehan aspirasi masyarakat melalui reses. Pokir dprd itu diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan serta ketersediaan kapasitas ril anggaran.
Sekda melanjutkan, Pemkot Palopo dalam menyusun rencana kerja pembangunan daerah telah menetapkan 6 pokok permasalahan pembangunan kedepan
Yakni Cakupan dan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan masyarakat;
Taraf hidup dan kesejahteraan sosial masyarakat, pemenuhan kualitas infrastruktur dasar dan daya saing infrastruktur daerah. Selain itu
Penataan ruang dan ketahanan terhadap bencana serta akselerasi perizinan dan reformasi birokrasi serta pelayanan publik. Begitu juga dengan penanganan pengangguran dan kualitas pertumbuhan ekonomi daerah.
“Masalah ini menjadi fokus kami (pemkot) untuk ditangani bersama stake holder terkait yang dirumuskan dalam RKPD yang diselaraskan dengan pokok pokok pikiran dprd yang disesuaikan dengan tugas pembangunan dan permasalahan daearah serta kemampuan kapasitas ril anggaran,” katanya.
Paripurna itu dipimpin ketua DPRD kota palopo, Hj. Nuraeni. Paripurna juga dihadiri juga unsur pimpinan dan anggota DPRD kota palopo, asisten setda dan sejumlah pimpinan perangkat daerah.