BULUKUMBA, UJUNGJARI — Kepolisian Resor Bulukumba kembali menunjukkan keseriusannya dalam menindak tegas para pelaku aksi balap liar, Puluhan pelaku balap liar berikut sepeda motor yang dikendarai kembali terjaring dalam razia balap liar yang digelar Personel Gabungan Polres Bulukumba,Kamis (18/03/2021).

Personel gabungan yang terdiri dari Personel Sat Lantas, Sat Sabhara dan Sat Intelkam Polres Bulukumba dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara AKP Muh.Tawil bersama Kasat Lantas IPTU Andhika Trisna Wijaya,S.Ik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedikitnya 24 unit sepeda motor, berikut 21 orang yang terkait dengan aksi balap liar diamankan dari razia yang dilaksanakan di Desa Padang Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba .

Kapolres Bulukumba, AKBP Gany Alamsyah Hatta, S.Ik., melalui Kasatlantas Polres Bulukumba IPTU Andhika Trisna Wijaya,S.Ik, mengatakan, jajaran Satlantas bersama Sat Sabhara dan Sat Intelkam kembali menindak tegas para pelaku aksi balap liar, Hal ini menyusul adanya laporan dari masyarakat dan pengguna jalan yang telah dibuat resah.

Puluhan sepeda motor yang terjaring razia balap liar tersebut selanjutnya dibawa dan ditahan di ke Mako Sat Lantas Polres Bulukumba berikut para pengendaranya.

“Kepada mereka yang terlibat dalam aksi balap liar selanjutnya juga diberikan pembinaan oleh Personel Sat Lantas Polres Bulukumba,” ungkap IPTU Andhika Trisna Wijaya,S.Ik.

Mereka yang terjaring razia kemudian digiring ke kantor Satlantas Polres Semarang untuk diberi pembinaan sekaligus diberikan Surat Tanda Penyitaan (STP) kendaraan bermotor.

Penyitaan kendaraan bermotor tak lain untuk dilakukan pendalaman guna mengetahui kemungkinan kendaraan bermotor tersebut terkait dengan tindak kejahatan lain, di wilayah hukum Polres Bulukumba.(amin)