GOWA, UJUNGJARI.COM — Ratusan liter minuman keras jenis ballo (tuak, red) diamankan langsung Kapolsek Parangloe Iptu Kasmawati, wilayah hukum Polres Gowa, Selasa (16/3/2021). 

Minuman yang terbuat dari buah tala (buah pohon lontara, red) ini diamankan saat hendak didistribusikan ke wilayah Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Minuman keras tradisional ini disita saat jajaran Kapolsek Parangloe sementara melakukan patroli wilayah. Ballo ini diangkut menggunakan mobil Toyota Rush warna hitam.

Kapolsek Parangloe Iptu Kasmawati mengatakan, mobil Rush tersebut dikemudikan SM (31) yang merupakan pemilik minuman ballo tersebut. Pelaku didapati berdua dalam mobil bersama rekannya RSW (23). Keduanya tidak bisa mengelak ketika kapolsek menghentikan mobil pengangkut ballo tersebut.

” Menurut pemiliknya, ballo ini akan dipasarkan di wilayah Moncongloe, Maros. Ballo ini sendiri diperoleh pelaku dari wilayah Dusun Pakkolompo, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa,” kata Iptu Kasmawati.

Kapolsek Parangloe menjelaskan bahwa saat melintas, mobil Rush itu mengeluarkan aroma ballo yang sangat menyengat. Makanya, Rush itu diberhentikan.

” Dan benar, didalam mobil itu terdapat banyak ballo dikemas dalam karung plastik, isinya sekitar 200 liter. Makanya kami amankan bersama pelaku dan mobilnya untuk diproses sesuai hukum,” kata Polwan berhijab ini.

Dikatakan Iptu Kasmawati, ballo atau tuak adalah salah satu jenis miras yang mampu menimbulkan gangguan kamtibmas.

” Karena itu harus dihentikan peredaraannya. Saya imbau kepada warga untuk menghentikan pembuatan miras jenis ballo ini. Kepolisian tidak akan kompromi dan terus melakukan operasi miras di wilayah Parangloe untuk memberikan rasa aman menjelang bulan Ramadan ini yang tinggal beberapa hari ini,” kata Kapolsek Parangloe.-