GOWA, UJUNGJARI.COM — Sebanyak Rp 8 miliar akan dikembalikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gowa kepada Pemkab Gowa. Dana hibah ini merupakan sisa penggunaan selama Pilkada serentak 2020 dari besaran Rp 55 miliar yang diserahkan Pemkab Gowa di tahun kemarin.
Rencana pengembalian sisa penggunaan dana hibah Rp 8 miliar tersebut, disampaikan Ketua KPU Gowa Muhtar Muis saat menemui Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, Senin (15/3/2021) di Baruga Karaeng Galesong kantor Bupati Gowa.
” Kedatangan kami salah satunya untuk menyampaikan terkait penggunaan dana Pilkada 2020 di Kabupaten Gowa. Dari Rp 55 miliar anggaran yang disiapkan masih ada sisa anggaran kurang lebih Rp 8 miliar. Sisa penggunaan ini kami kembalikan ke Pemkab Gowa,” kata Muhtar kepada Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.
Muhtar mengatakan, rencananya anggaran tersebut akan dikembalikan paling lambat akhir Maret 2021 ini.
Selain melaporkan terkait pengggunaan anggaran Pilkada, pihaknya juga kata Muhtar menyampaikan beberapa rencana program yang akan dilakukan KPU Gowa kedepannya. Antara lain, melakukan pemutakhiran data pemilih, pendidikan politik melalui desa binaan, hingga rencana renovasi kantor KPU Gowa.
” Menyambut pelaksanaan Pilkada kedepannya, KPU RI meminta agar seluruh KPU di kabupaten/kota mulai melakukan pemutahiran data pemilih berkelanjutan. Olehnya kami harapkan dukungan pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” kata Muhtar.
Sementara untuk program pendidikan politik dengan membentuk desa binaan, pihaknya meminta agar Pemkab Gowa memberikan dukungan dengan memberikan izin untuk menggunakan Kampung Rewako sebagai lokasi program.
” Kampung Rewako ini kan sudah dibentuk di seluruh desa yang ada di Kabupaten Gowa, jadi kita harapkan kampung rewako ini bisa menjadi desa binaan pada program kami,” harap Muhtar.
Harapan yang sama juga dikatakan Muhtar terkait rencana pembangunan renovasi Kantor KPU Gowa. Dia mengharapkan mendapatkan dukungan melalui bantuan anggaran.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengapresiasi kinerja KPU dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Gowa. Dimana dalam pelaksanaannya berjalan sangat sukses dikarenakan mampu mendorong angka partisipasi Pemilu.
” Tingginya angka partisipasi Pemilu tentunya karena kerja keras dari KPU sebagai penyelenggara. Makanya kami sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan,” kata Adnan.
Terkait sisa dana hibah Pilkada 2020 yang dikembalikan KPU, Adnan meminta untuk diselesaikan sesuai aturan atau prosedur yang berlaku.
” Silahkan dikembalikan saja dulu, karena prosedur harus dikembalikan dulu. Apa kegiatan yang bisa kami bantu, silahkan ajukan ke kami kembali,” tandas Adnan.
Terkait rencana renovasi kantor, Bupati Gowa meminta agar KPU mengajukan permohonan penganggaran agar bisa dimasukkan di APBD perubahan ataupun APBD pokok mendatang.
” Kalau anggaran renovasinya tidak besar maka kita bisa masukkan di anggaran perubahan. Tapi kalau nilai anggarannya besar mungkin kita masukkan di APBD pokok 2022,” jelas Adnan.
Khusus untuk program pendidikan politik melalui desa binaan pihaknya menyarankan bukan hanya menggunakan desa saja tapi juga menggunakan kelurahan yang ada.
” Di wilayah kita ini kan ada desa dan kelurahan, jadi sebaiknya semuanya kita gunakan,” saran Adnan.-