ikut bergabung

KPU Segera Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Gowa


HIBAH. Ketua KPU Gowa Muhtar Muis saat menemui Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan Terkait pengembalian sisa dana hibah Pilkada 2020.(foto/ist)

Sulsel

KPU Segera Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Gowa

” Silahkan dikembalikan saja dulu, karena prosedur harus dikembalikan dulu. Apa kegiatan yang bisa kami bantu, silahkan ajukan ke kami kembali,” tandas Adnan.

Terkait rencana renovasi kantor, Bupati Gowa meminta agar KPU mengajukan permohonan penganggaran agar bisa dimasukkan di APBD perubahan ataupun APBD pokok mendatang.

” Kalau anggaran renovasinya tidak besar maka kita bisa masukkan di anggaran perubahan. Tapi kalau nilai anggarannya besar mungkin kita masukkan di APBD pokok 2022,” jelas Adnan. 

Khusus untuk program pendidikan politik melalui desa binaan pihaknya menyarankan bukan hanya menggunakan desa saja tapi juga menggunakan kelurahan yang ada. 

” Di wilayah kita ini kan ada desa dan kelurahan, jadi sebaiknya semuanya kita gunakan,” saran Adnan.-

Baca Juga :   Cura'labba' Jadi Idola, Dekranasda Gowa Mulai Lakukan Regenerasi Pengrajin Sutera

dibaca : 51

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top