Site icon Ujung Jari

Senpi Anggota Polsek Tinggimoncong Diperiksa

GOWA, UJUNGJARI.COM — Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag Sumda) Polres Gowa Kompol Erra Suryaningtyastuti bersama Kasubag Sarpras Polres Gowa Iptu Aslamuddin bertandang ke mako Polsek Tinggimoncong, Jumat (12/3/2021).

Kedatangan perwira Polres Gowa ini untuk mengecek dan memeriksa kelengkapan pemegang senjata api di jajaran Polsek Tinggimoncong tersebut.

Dikatakan Kompol Erra Suryanintyastuti, pemeriksaan senjata api ini dilakukan atas dasar surat perintah dari Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto. 

Didampingi Kapolsek Tinggimoncong Iptu Hasan Fadhlyh, Kompol Erra Suryanintyastuti mengatakan pemeriksaan senjata api ini bertujuan untuk memastikan keberadaan dan mengecek surat izin pemegang senpi anggota secara langsung apakah masih berlaku atau sudah tidak berlaku.

“Bagi anggota pemegang senpi, jika surat izin pemegang senjata habis, maka harus segera diperpanjang dan senpinya ditarik ke kesatuan untuk sementara, sampai surat izin yang baru keluar,” tandas Kabag Sumda Kompol Erra Suryanintyastuti.

Sementara itu Kapolsek Tinggimoncong Iptu Hasan Fadhlyh mengatakan pemeriksaan senpi ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan kepada angggota Kepolisian secara khusus Polsek Tinggimoncong  yang memegang senpi.

” Ini manfaatnya adalah untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan senjata api dalam melaksanakan tugas,” kata Kapolsek Tinggimoncong.-

Exit mobile version