ikut bergabung

Pekan Depan, Kasus Asusila Legislator Pangkep Sidang Pemeriksaan Saksi


Sulsel

Pekan Depan, Kasus Asusila Legislator Pangkep Sidang Pemeriksaan Saksi

PANGKEP, UJUNGJARI.COM — Kasus video syur yang menyeret dua legislator Pangkep. Pekan depan akan memasuki agenda pemeriksaan saksi. Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Pangkep sudah melimpahkan perkara video asusila anggota dewan yang melibatkan RS dan MG ke Pangadilan Negeri Kabupaten Pangkep.

Hanya saja RS sebagai pemeran pria yang juga anggota DPRD, tidak diproses penyidik kepolisian ketika itu. Tetapi rekannya, ST yang juga anggota dewan sudah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga sebagai otak penyebar video tersebut bersama MG yang menjadi pemeran perempuan di video tersebut.

Alasan penyidik saat itu, RS yang merupakan Ketua DPC Partai PDIP Pangkep bertindak sebagai korban pelapor.

Kasi Intel Kejari Pangkep, Andri Zulfikar, Jumat (13/3) menyatakan pekan depan sudah memasuki sidang kedua dengan agenda pemeriksaan saksi, setelah pihaknya sudah melimpahkan perkara ini ke majelis hakim PN Pangkep yang telah menetapkan status ST dan MG sebagai terdakwa.

“Perkara video asusila anggota dewan sudah digelar sejak pekan lalu dengan agenda pembacaan dakwaan. Pekan depan akan memasuki pemeriksaan saksi,” kata Andri.

Humas Kejari Pangkep ini juga menjelaskan jika ST dan MG masih berstatus tahanan kota. “Keduanya tidak ditahan karena koorperatif, setiap dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Pangkep, H Tauhid, mengakui perkara kasus rekannya sesama legislator di DPRD sudah berproses di meja hijau. “Meski begitu pihak BK masih menunggu hingga masalah ini dinyatakan inkra,” ucap Tauhid. (Udi)

Baca Juga :   Negara Kurang Perhatian Kemajuan Wilayah Kepulauan Terpencil

dibaca : 48



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top