SOPPENG, UJUNGJARI.COM-Sennawi (50) warga Lajarella, Kelurahan Limpomajang, Kecamatan Marioriawa meninggal dunia sekitar pukul 17.00 Wita, Jumat 12 Maret 2021.
Korban yang bekerja sebagai nelayan ini diduga meninggal dunia dengan cara dianiaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Marioriawa, Iptu Didid Rukminto Putranto saat dikonfirmasi mengatakan kronologis kejadian tersebut berawal saat korban (Sennawi_red) menghentikan sebuah mobil minibus dan memukul bagian kaca mobil tersebut.
“Pemilik mobil yang dipukul korban kabur dan identitasnya belum diketahui,” kata Iptu Didid.
Atas kejadian itu, kata dia, kurang lebih 100 orang mendatangi rumah korban dan melakukan penganiayaan secara bersama-sama.
“Kejadiannya di kolong rumah, masyarakat yang kurang lebih 100 orang datang dan memukul korban dengan menggunakan benda tajam, kayu dan batu yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkapnya.
Iptu Didid mengungkapkan, korban merupakan residivis kasus pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan sebagian warga dikampungnya merasa resah dan tidak senang dengan korban.
“Warga dikampungnya sudah merasa resah dan memang tidak senang dengan korban,” katanya.
Namun sebelum kejadian itu, korban sempat berselisih paham dengan beberapa warga di kampungnya. Tapi sudah didamaikan oleh aparat Pemerintah setempat bekerja sama dengan Polsek.
Lebih lanjut, untuk pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia sementara dalam penyelidikan.
“Ini sementara dalam penyelidikan,” tutupnya. (Tono)