ikut bergabung

Judas Amir Serahkan Ranperda Nomor 1 Tahun 2019


Sulsel

Judas Amir Serahkan Ranperda Nomor 1 Tahun 2019

PALOPO, UJUNGJARI–Walikota Palopo Drs. H. Muh. Judas Amir, MH. menyerahkan rancangan peraturan daerah tentang perubahan peraturan daerah nomor 1 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah  Daerah (RPJMD) kota palopo tahun 2018-2023. Ranperda itu diserahkan walikota dan diterima Ketua DPRD kota palopo, Hj. Nurhaenih pada rapat paripurna yang digelar di Ruang rapat paripurna dprd kota palopo, Jum’at (12/3/2021).

Walikota Palopo dalam sambutannya pada paripurna penyerahan ranperda RPJMD itu menyampikan harapannya agar rancangan peraturan daerah tentang perubahan rpjmd kota palopo 2018-2023 dapat terselesaikan tepat waktu agar pembangunan di kota palopo berjalan sesuai tahapan yang telah digariskan dalam lampiran perda tersebut.

“Insya Allah dengan niat baik dan ikhtiar yang tulus disertai komitmen kebersamaan yang bertanggungjawab, maka saya yakin harapan ini dapat kita wujudkan,”ungkap walikota.

Pandangan Fraksi

Setelah menerima ranperda tentang perubahan peraturan daerah nomor 1 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah  Daerah (RPJMD) kota palopo tahun 2018-2023, DPRD kota palopo kembali menggelar paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi fraksi dprd kota palopo terhadap ranperda perubahan RPJMD kota palopo 2018-2023.

Dalam paripurna Pandangan Fraksi tersebut ke-5 fraksi di dprd kota palopo stuju ranperda dibahas pada tingkat selanjutnya.

Jawaban walikota.

Setelah mengikuti paripurna Pandangan fraksi-fraksi dprd kota palopo tentang ranperda tentang perubahan peraturan daerah nomor 1 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah  Daerah (RPJMD) kota palopo tahun 2018-2023, walikota palopo yang diwakili sekretaris daerah menyampikan jawaban walikita palopo atas pandangan fraksi dprd kota palopo.

Baca Juga :   Implementasi SIPD, Pemkab Sidrap Adakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis

Dalam laporan tertulisnya yang disampikan sekda, walikota palopo secara umum menyampikan bahwa dengan memperhatikan beberapa masukan, pendapat dan saran fraksi dprd kota palopo, secara umum, muatan dalam kerangka rancangan akhi perubahan RPJMD kota palopo tahun 2018-2023 terdiri dari bab 1 sampai bab IX sebagaimana terlampir dalam perubahan ranperda ini dengan tujuan menjawab berbagai perubahan
terutama  masalah pembangunan kota palopo kedepan yaitu kualitas SDM dan kesejahteraan masyarakat, Kapasitas infrastruktur dan pengelolaan lingkungan, Malasah layanan dasar/publik tata kelola SDM aparatur dan penyelenggaraan pemerintahan, Pengelolaan pendapatan asli daerah dàn maslah pandemi covid-19 yang saat ini masih berlangsung.

dibaca : 46

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top