ikut bergabung

Bupati Barru Himbau Warga Laporkan SPT Tahunan


Sulsel

Bupati Barru Himbau Warga Laporkan SPT Tahunan

BARRU, UJUNGJARI.COM — Sebagai warga negara yang taat pajak. Bupati Barru Suardi Saleh sudah melaporkan Laporan Surat Pajak Tahunan (SPT) melalui e-filling secara online, Jumat (5/3).

SPT merupakan kewajiban setiap warga negara yang memenuhi persyaratan untuk melaporkan jumlah penerimaan pendapatan dan membagi sebagian untuk dikembalikan ke negara, demi kepentingan bersama.

Secara Online, melalui aplikasi e-filling, Suardi Saleh dengan tekun mengisi formulir SPT dan menyetorkan bagian Pajaknya melalui Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP Pratama) Parepare.

Bupati Barru, Suardi Saleh juga menghimbau kepada publik, mengenai kewajiban pajak bagi yang memenuhi persyaratan.

“Masyarakat Barru yang saya cintai dan banggakan, Saya telah melaporkan SPT Tahunan melalui e-filling. Ternyata sistem pelaporannya sangat mudah, cepat dan aman,” ujar Suardi.

Suardi mengajak segenap lapisan masyarakat untuk melaporkan SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2021.

“Lapor SPT dan ketaatan membayar pajak, merupakan wujud peran dan kontribusi kita, sembari mengingatkan bahwa biaya penanganan pandemi covid-19 serta upaya peningkatan ekonomi bersama, adalah salah satu bentuk penyaluran pajak yang terkumpul,” jelasnya.

Informasi dari KPP Pratama Parepare, menyampaikan bahwa Bupati Barru adalah Bupati Kedua di wilayah kerjanya yang paling cepat melaporkan SPT Tahunannya, setelah Bupati Sidrap.

“Jadi, laporkan segera, lebih awal, lebih nyaman,” terang Suardi, sembari mengucap tagline Pajak Kuat, Indonesia Maju. (Udi)

Baca Juga :   Polres Kepulauan Selayar Imbau Masyarakat Waspadai Covid-19

dibaca : 36



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top