MAKALE, UJUNGJARI.COM — Seorang pencuri spesialis pencongkel sadel motor asal Makassar berinisial A (55), Kamis (25/2) diringkus tim Batitong Maro Polres Tana Toraja saat beraksi di To’kaluku, Makale.
Sebelum polisi mengenghentikan aksinya itu, pelaku sudah 8 kali melakukan hal serupa dengan sasaran motor terparkir yang ditinggal pemiliknya. Ia mencongkel lalu menggasak barang berharga, baik HP, maupun tas berisi barang berharga lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dua hari tim Batitong melakukan pengintaian ke pelaku, setelah menerima laporan warga, termasuk saat beraksi di plaza kolam Makale, namun tidak menemukan HP.
“Tersangka A mengakui perbuatannya kepada penyidik, dan telah ditahan, dengan barang bukti diamankan berupa 2 Hp hasil curian, 1 unit sepeda motor merk Mio 125 warna merah digunakannya saat melancarkan aksinya,” jelas Kasat Teskrim, AKP Jon Pairunan.
Tersangka diancam pidana 4 tahun sesuai pasal 362 KUHP pencurian, dan masyarakat kecurian sadel motornya dicongkel segera melaporkan kepetugas.
“Pasalnya komplotan sindikat congkel motor lintas daerah tidak menutup kemungkinan sudah beraksi hingga ke pelosok Tana Toraja,” tutur Jon Pairunan. (agus)