ikut bergabung

Nunung Dasniar Ajak Pemuda Makassar Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2014


Sulsel

Nunung Dasniar Ajak Pemuda Makassar Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2014

MAKASSAR, UJUNGJARI–Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar mengajak pemuda yang ada di Kota Makassar ikut membantu sosialisasikan Perda nomor 4 tahun 2014 tentang pengawasan, pengendalian, pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

Hal itu disampaikan Nunung Dasniar dalam sambutannya kegiatan Sosialisasi Parda nomor 4 tahun 2014, di Hotel Grand Town, Jalan Pengayoman, Kamis (25/2/2021).

“Saya berharap pemuda di Makassar bisa membantu pemerintah dengan sebarluaskan Perda ini,” cetus Nunung Dasniar.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Suharto mengatakan, regulasi nomor 4/2014 tentang minol merupakan perkuat aturan yang sama tahun 2006. Selain itu turunan peraturan presiden (perpres) tahun 1974 terkait pengendalian minol.

“Kota Makassar ini luar biasa karena mampu mewujudkan keinginan negara. Kenapa? Karena sejak tahun 1974 negara telah membuat perlindungan ke masyarakat dari pengaruh negatif minol,” kata Arto—sapaan akrabnya.

Artinya, sambung Arto, negara telah perkirakan bahwa pengaruh minol akan semakin kencang di masa mendatang. “Keresahan yang ada di masyarakat, semua ada di minuman keras. Belum lagi aspek ekonomi,” jelasnya. (*)

Baca Juga :   Tegas! Polres Tana Toraja Tidak Terbitkan Izin Keramaian

dibaca : 34



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top