SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dilingkup aparat terus dilakukan.
Diinternal Polres Sidrap sendiri misalnya, berupaya membersihkan personil yang menyalahgunakan zat Metapetamina ataupun sejenisnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti dilakukan, Selasa dan Rabu (23-24/02/2021) kemarin, sedikitnya 52 personil dari semua Satuan Fungsi (Satfung) internal Mapolres setempat, termasuk personil Mapolsek dilakukan tes urine dan air liur kepada personil.
Pemeriksaan mendadak itu meliputi personil Satfung Narkoba 20 orang (lengkap), Reskrim 12 orang dari 33 personil, Polsek Pitu Riase 3 orang hadir, Polsek Maritengngae 4 Orang hadir, Polsek Panca Rijang 3 orang hadir.
Begitupula personil Polsek Watang Pulu juga 3 orang hadir serta Personil Polsek Tellu Limpoe berjumlah 3 orang hadir, termasuk
Personil Mapolsek Panca Lautang hanya 3 orang hadir dan Polsek Dua Pitue Jumlah 5 orang hadir.
Kapolres Sidrap AKBP Leonardo Panji Wahyudi SIK menegaskan 52 anggota yang dipanggil tes urine itu dinyatakan bebas dan hasilnya negatif.
“Ada dua tahap dilakukan tes pada 52 personil itu. Dan Alhamdulillah, hasilnya semua baik-baik alias nihil pengguna,”ucap Kapolres, Kamis (25/02/2021).
Menurut Panji, langkah pemeriksaan internal terhadap penyalahgunaan narkoba bagi anggota itu sebagai upaya mendukung penuh program Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam membersihkan narkoba ditubuh Polri.
“Kita tahu, Sidrap merupakan salah satu daerah terbesar pengungkapan Penyalahgunaan Narkoba di jajaran Polda Sulsel. Apalagi, kami sudah tegas siapapun yang pernah terlibat narkoba, sanksi berat menantinya yakni PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat). Sudah ada 5 orang anggota menjalani upacara PTDH sejak tahun kemarin,”lontar mantan Kapolres Luwu Timur ini.
Terpisah, Kasat ResNarkoba AKP Andi Sofyan,SH,SIK, menambahkan
giat pemeriksaan Narkoba di internal personil ini dilakukan oleh Urkes Polres Sidrap dengan menggunakan dua metode yakni tes urine dan tes air liur.
Pada pemeriksaan itu pula, kata AKP Andi Sofyan, pemeriksaan menggunakan Rapid Diagnostic Test atau alat Test Urine ini cukup efektif dalam mendeteksi personil menyalahgunakan narkoba.
Namun jika ada yang hasilnya positif dengan alat ini kemudian di lakulan tes ulang dengan menggunakan alat DrugWipe R6.S dengan cara pemeriksaan dengan air ludah terhadap personil yang di periksa.
“Semua pemeriksaan diawasi ketat oleh Urkes Bagian Sumda Polres Sidrap bersama Propam serta personil Sipropam Polres Sidrap. Ini benar-benar murni tidak ada yang bisa lolos jika ada anggota dicuriag pengguna. Tapi Alhamdulillah, semua hasil menunjukkan negatif,”tandas Andi Sofyan yang juga mantan Kasat ResNarkoba Polres Pinrang ini.
Adapun perwira pengawas lainnya, selain dipimpin langsung Kapolres Sidrap, turut hadir dalam pemeriksaaan narkoba selama dua itu diantaranya Waka Polres Sidrap Kompol Ishak Ifa, S. Sos, MM, Kabag Sumda Kompol Sudirno, SH, Kasat Reskrim AKP Benny Pornika, SIK, Kasat Narkoba AKP Andi Sofyan,. SIK,SH, Kasi Propam IPTU Bahri, dan para Kapolsek se-Jajaran Polres Sidrap, Para Perwira, PS Paurkes Bag Sumda Polres Sidrap dan Bintara Personil Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba. (Irwan)