TAKALAR, UJUNGJARI-Kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang menimpa sekretaris dinas pekerjaan umum (PU) Kabupaten Takalar, Baharuddin Limpo memasuki babak baru.

Hal tersebut mengemuka kepublik setelah korban dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan secara resmi melaporkan oknum wartawan berinisial HI ketim penyidik polres Takalar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Hari ini secara resmi saya telah melaporkan oknum wartawan yang telah memberitakan diri saya sebagai pejabat yang mengalami gangguan jiwa,” Kata Baharuddin Limpo pada sejumlah media usai memberikan laporan, Selasa (23/2/2021).

Baharuddin Limpo didampingi kerabat dekatnya berharap tim penyidik polres Takalar dapat menuntaskan kasus tersebut dan memberi sanksi terhadap pelaku yang telah berulang kali menyerang pribadinya melalu media online dan sosial media.

” Pelaku harus diberi efek jera berdasarkan undang undang ITE, yang pasti secara pribadi dan keluarga sangat tersinggung dengan perbuatan oknum wartawan itu yang kami nilai tidak beretika,” Tandasnya.

Sementara itu, satuan reserse dan kriminal (satreskrim) Polres Takalar melalui Kanit III, Iptu Muh Hatta yang dikonfiemasi membenarkan adanya laporan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang diterima pihaknya.

” Laporan tersebut sudah diserahkan kemeja kerja pimpinan, selanjutnya kami tinggal menunggu perintah pimpinan untuk segera menindak lanjuti laporan dari korban penghinaan dan pencemaran nama baik,” Kata Iptu Muh Hatta, (Ari Irawan)