GOWA, UJUNGJARI.COM — Seorang lansia diketahui bernama Subaedah berusia 61 tahun akhirnya dipulangkan ke Bulukumba setelah Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Dinas Sosial menemukan perempuan tua ini berkeliaran tanpa tujuan di wilayah kota Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel dalam beberapa hari ini.

Perempuan lansia yang diduga adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) itu langsung dijemput pihak Dinsos Gowa  setelah menerima informasi dari pemerintah Kelurahan Pandang-pandang adanya perempuan lansia terlantar di Pandang-pandang, Kamis (18/2/2021) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Setelah kami menerima informasi dari pemerintah kelurahan setempat, maka sekira pukul 13.00 Wita Kamis itu, tim Dinsos menurunkan Bidang PRS dan Linsos kemudian langsung bergerak menjemput perempuan lansia tersebut,” kata Kadis Sosial Gowa Syamsuddin Bidol yang dikonfirmasi, Sabtu (20/2/2020) siang.

Usai itu, perempuan lansia itupun lalu dibawa ke Puskesmas Somba Opu untuk diperiksa kesehatannya yang difasilitasi oleh Tim Tagana Dinsos Gowa bersama Pemerintah Kelurahan Pandang-pandang.

” Kami bawa ibu itu ke puskesmas karena mengalami luka di bagian kepala akibat terjatuh. Bagian kepalanya yang luka lalu diperban. Dan yang terpenting kami lakukan adalah menerapkan prokes dan melakukan rapid test kepada ibu tersebut untuk memastikan kondisinya dalam keadaan non reaktif. Identitas ibu ODGJ ini bisa kami identifikasi setelah kami bawa ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gowa untuk melakukan scan mata. Dari hasil scan mata ini diketahui identitas kependudukan ibu tersebut. Ibu itu bernama Subaedah, lahir di Jeneponto 31 Desember 1960 dan beralamat di Lingkungan Doajang, Kelurahan Tana Beru, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba,” jelas Syamsuddin.

Usai mengetahui identitas ibu telantar tersebut selanjutnya pihak Dinsos Gowa menitipkan sementara Subaedah di LKSA Wahyu Mandiri sambil berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Bulukumba untuk proses pemulangannya.

” Ibu lansia itu sudah kami pulangkan Jumat kemarin (19/2/2021) dan diserahkan ke Dinsos Bulukumba untuk mendapatkan penanganan selanjutnya,” papar Kadis Sosial Gowa  sembari mengatakan jika penanganan Subaedah tersebut telah memenuhi SOP penanganan orang telantar.

Syamsuddin mengatakan, dalam pelayanan terintegrasi ini tentunya dibutuhkan keaktifan pemerintah kelurahan/desa dan kecamatan dalam menangani orang terlantar apalagi yang terindikasi ODGJ sehingga instansi terkait di tingkat kabupaten secara bersama dengan pemerintah desa/kelurahan dan kecamatan akan menindaklanjuti dengan rujukan penanganan lanjutan hingga tuntas.

” Pemerintah setempat harus memastikan diagnosanya ke puskesmas setempat kemudian memastikan identitas dengan melibatkan Dinas Dukcapil bila diperlukan. Setelah semua sudah dipastikan lengkap maka barulah Dinsos masuk melakukan eksekusi layanan sosial yang diperlukan,” terang Kadis Sosial Gowa.-