GOWA, UJUNGJARI.COM — Gegara dendam pernah dipukul oleh Ketua RT3 Lingkungan Bontobaddo, Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa terkait masalah dilarang minum minuman keras (miras), seorang penjual ikan bernama Dg Rama (38) nekat menikam Sulaeman Dg Ngello (51).
Peristiwa ini terjadi, Kamis (18/2/2021) sekira pukul 19.00 Wita, usai maghrib. Seketika warga sekitar tempat kejadian heboh dan histeris. Apalagi Ketua RT3 yang ditikam tiba-tiba dari arah belakang, dengan sigap merampas pisau dapur yang dipakai Dg Rama dan kemudian ditikamkan kembali ke tuannya.
Usai saling tikam, keduanya langsung dilarikan ke RSUD Syekh Yusuf dan mendapatkan perawatan medis di IGD rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Gowa ini. Kasus ini pun langsung ditangani pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Somba Opu dan Polres Gowa.
Sesuai kronologisnya, peristiwa berdarah yang membuat Ketua RT3 mengalami luka tusukan sedalam 7 Cm dan penjual ikan tersebut sedalam 5 Cm menurut saksi mata perempuan Neni (40) bahwa sebelum kejadian, Sulaeman Dg Ngello baru saja meninggalkan masjid setelah menunaikan salat Maghrib. Masjid ini terletak tak jauh dari rumah Ketua RT3.
Sesaat meninggalkan masjid sekira pukul 18.30 Wita sambil jalan kaki, Daeng Rama membuntuti Sulaeman Dg Ngello dari belakang. Sebelum korban.sampai di rumahnya, pelaku langsung menikam korban dari arah belakang dan mengenai bagian perut korban. Sadar dirinya dalam bahaya, korban lalu membalik dan merampas pisau dapur yang dipegang pelaku.
Begitu pisau berpindah ke tangan Sulaeman Dg Ngello pun tanpa lama langsung juga menikam pelaku dan mengenai perut depan bagian kanan.
Hingga pukul 19.10 Wita tiba-tiba warga lainnya pun tumpah di lokasi kemudian berusaha melerai perkelahian tersebut dam warga lainnya menghubungi aparat pengamanan di kampung itu.
Karena dua warga ini sudah sama-sama sempoyangan akibat saling tusuk, pada pikul 19.30 Wita keduanya langsung dibawa ke rumah sakit.
Kapolsek Somba Opu Kompol Abdul Razak mengatakan peristiwa ini sementara ditangani Polsek Somba Opu. Dugaan sementara karena dendam.
” Kepolisian masih akan mengembangkan kasus ini. Dugaan awal dari keterangan sejumlah saksi di TKP, karena dendam lama dari pelaku (Daeng Rama) kepada korban Sulaeman Dg Ngello dimana pelaku pernah dipukul oleh korban karena mengkonsumsi miras dan mabuk, namun masalah pemukulan itu telah didamaikan oleh aparat Kepolisian waktu itu dengan membuat surat pernyataan damai. Kejadian yang sekarang sementara dalam penyelidikan kami,” kata Kapolsek Somba Opu.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Jufri Natsir yang dikonfirmasi, Jumat (19/2/2021) siang membenarkan kejadian itu.
” Yah kasusnya sementara dalam penyelidikan Kepolisian. Satu ditangani di Polsek Somba Opu, satu lagi ditangani Polres Gowa. Jadi sama-sama jadi korban dan keduanya masih keluarga juga,” kata Kasat Reskrim.-