*Undangan Wajib Ikuti Rapid Test Antigen
SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Pemeriksaan kesehatan melalui rapid swab test antigen digelar di halaman kantor DPRD Sidrap, Jalan Jendral Sudirman, Pangkajene, Kamis, 18 Februari 2021.
Pemeriksaan yang diadakan bertepatan saat sidang paripurna dalam rangka hari jadi ke-677 Kabupaten Sidenreng Rappang.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan, bahwa peserta maupun tamu undangan sehat dan bebas dari Covid-19 .
Seluruh tamu wajib menjalani rapid swab test antigen, dengan mengambil sampel lendir melalui hidung lalu diperiksa dengan menggunakan metode rapid test.
Tamu yang sudah diambil sampel swab nya, diminta untuk menunggu dikursi yang sudah siapkan.
Hanya butuh waktu sekitar 5 hingga 10 menit, tamu yang sudah melakukan rapid swat test pun dipanggil untuk diberi tahu hasilnya.
Setelah itu, petugas kemudian memberikan secarik kertas yang berisi hasil pemeriksaan rapid swab test jika negatif.
Namun jika positif, undangan langsung di isolasi oleh tim medis penanganan covid-19 dan tidak diperbolehkan masuk dalam ruang sidang paripurna.
Jubir Penanganan Covid-19 Sidrap, Dr Ishak Kenre mengatakan, dalam pemeriksaan rapid test menurungkan sebanyak 12 orang.
“Tim kesehatan itu dari laboratorium Rumah Sakit (RS) Arifin Nu’mang Rappang. Ditambah beberapa orang dari Dinas Kesehatan dan puskesmas setempat,” ucapnya.
Sementara, Direktur RS Arifin Nu’mang Rappang, dr Budi Santoso mengatakan untuk pemeriksaan kesehatan rapid test antigen, pihaknya membawa 250 pcs.
“Meskipun undangan hanya sekitar 130 orang. Namun kita sengaja bawa rapid test lebih untuk petugas keamanan, termasuk pers,” ucapnya.
Sementara itu, hingga berita ini dinaikkan sudah ada 131 orang yang menjalani rapit test dan hasilnya negatif. (Aca)