GOWA, UJUNGJARI.COM — Besok Kamis (18/2/2021) Kamsinah yang saat ini menjabat sebagai Pj Sekretaris Kabupaten Gowa resmi menyandang status sebagai Pelaksana harian (Plh) Bupati Gowa. Besok pula, birokrat perempuan ini resmi menjalankan tugas tambahannya selain sebagai Pj Sekkab Gowa.

Kamsinah baru masuk lima bulan menjabat Pj Sekkab Gowa pasca dilantik pada 15 Oktober 2020 lalu menggantikan Muchlis yang dilantik jadi Kabiro Keuangan Kementan RI, kini Kamsinah mendapat tugas baru sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Gowa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rabu (17/2/2021) siang tadi, Kamsinah menerima surat keputusan penunjukan dirinya sebagai Plh Bupati Gowa dari Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah. Kemungkinan Kamsinah akan menjalankan tugasnya sebagai Plh Bupati Gowa selama tujuh hari jika 26 Februari 2021 Adnan Purichta Ichsan dan Abd Rauf Malaganni resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gowa hasil Pilkada 2020 lalu.

SK sebagai Plh diterima Kamsinah di kantor Gubernur Sulsel bersama 10 Plh bupati se Sulsel lainnya.

Kamsinah saat dimintai komentarnya terkait penunjukan dirinya sebagai Plh Bupati Gowa, Rabu siang mengatakan, dirinya baru efektif menjalankan tugas baru itu pada Kamis (18/2/2021) besok.

” Penunjukan Pj Sekkab sebagai Plh Bupati Gowa berdasarkan arahan Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Otonomi Daerah yang disampaikan pada Rapat Koordinasi Pemerintah dengan 270 pemerintah daerah pasca pelaksanaan Pilkada 2020. Sehingga untuk mengisi kekosongan, sekretaris daerah di seluruh daerah tersebut akan bertugas sebagai Plh bupati. Kenapa harus Plh? Sebab pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih pada periode 2021-2026 yang rencananya dilaksanakan 17 Februari ini mengalami penundaan. Olehnya saya diberikan amanah untuk menjabat sebagai pelaksana harian hingga proses pelantikan tiba,” kata Kamsinah.

Terkait tugas tambahannya itu, Kamsinah mengaku dirinya tidak akan banyak berencana selama bertugas sebagai pelaksana harian, sebab tugasnya hanya mengisi kekosongan. 

” Saya tidak perlu terlalu banyak berencana karena saya hanya mengisi kekosongan. Intinya yang prinsip tidak boleh saya lakukan. Yang bisa saya lakukan hanya yang bersifat rutin saja,” katanya. 

Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sulsel Hasan Basri Ambarala, mengatakan pemberian surat tugas ini sudah sesuai surat edaran Mendagri. Dimana seluruh sekretaris daerah akan mengisi tugas sebagai kepala daerah yang berakhir masa jabatannya per hari ini 17 Februari 2021.

” Sampai hari ini belum ada surat pelantikan. Kita ikuti aturan yang ada dari pusat namun pelaksana harian  ini akan mengisi selama belum adanya pelantikan bupati/walikota,” terang Hasan. 

Hasan menyebutkan, pelantikan diperkirakan akan dilakukan akhir Februari nanti atau menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK), jika cepat maka pelantikan akan dilakukan secara bersama-sama. 

” Mungkin akhir bulan dua, terkait bersamaan atau tidak semuanya itu tergantung putusan MK kalau cepat bisa ikut sama-sama, tapi kemungkinan besar bisa bersamaan,” tambahnya. 

Sekadar diketahui selain Kabupaten Gowa, kabupaten lainnya yang diisi oleh pelaksana harian adalah Barru, Bulukumba, Selayar, Luwu Utara, Luwu Timur, Maros, Pangkep, Soppeng dan Tana Toraja.-