PALOPO,UJUNGJARI.COM–
Walikota Palopo Drs HM Judas Amir, MH bersama Ketua DPRD Kota Palopo, Dr. Hj.Nurhaeni menandatangani kesepakatan terkait dengan penetapan program pembentukan peraturan daerah Kota Palopo tahun 2021.
Kesepakatan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPR kota Palopo yang membahas tentang program pembentukan peraturan daerah kota Palopo tahun 2021. Rapat dipimpin ketua DPRD kota Palopo di ruang Paripurna DPR kota Palopo Selasa (16/2/2021).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Walikota Palopo mengapresiasi tanggapan dari para fraksi di DPRD. “Saya berterima kasih dengan pandangan semua fraksi. Mungkin tidak perlu penjelasan ekstra. Yang terpenting adalah bagaimana kita bisa,” katanya.
Walikota menambahkan sekarang ini paling tidak ada dua hal yang mendorong kita dalam Ranperda ini. Pertama, kita dituntut jika ada masalah yang perlu mengatur secara baik maka harus ada yang mengatur. Alasannya jika kalau semua masalah tidak ada aturannya, pasti penyelesaiannya repot.
Kedua, kata walikota bisa saja peraturan daerah yang sudah ada nanti barangkali kalau dibuat itu disusun secara tergesa-gesa sehingga akhirnya banyak hal yang tidak relevan dengan Perda yang ada.
“Perda itu tidak bisa menyelesaikan masalah yang ada, sehingga ini semua wajib kita antisipasi. Tujuannya adalah bagaimana supaya tidak ada hal yang terbengkalai hanya karena faktor perdanya,” katanya.
Itu sebabnya walikota mendorong agar dalam pembuatan perda ditelusuri secara teliti redaksinya. “Mulai dari kata kekata, kalimat ke kalimat dan seterusnya. Kalau bisa dipelajari secara baik dan dibicarakan ataupun di diskusikan secara baik sehingga pada saat perda ini mau diimplementasikan kita tidak akan memakan waktu lagi,” katanya.