ikut bergabung

Dinkes Sidrap Kunker ke Sinjai dalam Rangka Studi Perekrutan Tenaga Kontrak BOK


Berita

Dinkes Sidrap Kunker ke Sinjai dalam Rangka Studi Perekrutan Tenaga Kontrak BOK

SINJAI, UJUNGJARI.COM — Jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Sinjai, menerima kunjungan kerja (Kunker) Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), dalam rangka studi tiru perekrutan tenaga kontrak Biaya Operasional Kesehatan (BOK).

Rombongan Dinkes Sidrap diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Sinjai drg. Farina Irfani, Kepala Bidang SDK Dra. Hj. Darmawati, Kabid Yankes Mahyuddin, dan Kepala Bidang P2P Dinkes Sinjai, Akhriani di Aula Pertemuan Dinkes Sinjai, Selasa (16/2/2021).

Sekretaris Dinas Kesehatan Sinjai drg. Farina Irfani menyambut baik kunjungan Dinkes Sidrap di Sinjai. Menurutnya, perekrutan tenaga kontrak BOK telah dilakukan Sinjai sejak tahun 2017.

“Kami dari jajaran Dinkes Sinjai mengucapkan terima kasih, karena telah memilih Sinjai dalam rangka sharing mengenai perekrutan tenaga kontrak BOK,” ujarnya.

Kepala Bidang SDK Dinkes Pengendalian Penduduk dan KB Sidrap, Jufri Lande mengemukakan, kunjungannya ke Kabupaten Sinjai dalam rangka studi tiru mengenai program Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait perekrutan tenaga kontrak Biaya Operasional Kesehatan (BOK)

Alasannya memilih Sinjai, karena pihaknya menganggap program tersebut sudah dilakukan dan dijalankan di Kabupaten Sinjai. Bahkan dia menganggap keberhasilan Sinjai mengenai program tersebut.

“Kami dari Sidrap mau melaksanakan semaksimal mungkin, sehingga kami memilih Kabupaten Sinjai yang sudah lebih dahulu melakukan kegiatan ini, sejak tahun 2017,” ungkapnya.

Menurt Jufri, Keberhasilan Sinjai dalam menjalankan program itu, terbukti pemeriksaan yang dilakukan BPK setiap tahun tidak menemukan adanya catatan atau rekomendasi dari BPK.

Baca Juga :   Oknum Pegawai Bank BRI Tilep Uang Rp377 Juta

“Kabupaten Sinjai setelah dipaparkan oleh Sekretaris Dinkes Sinjai, saya menganggap sudah melakukan secara sistematis, terorganisir, dan terstruktur sehingga secara audit mereka tidak pernah menemukan catatan atau rekomendasi dari BPK,” jelasnya.

Karena itu, hasil dari studi tiru ini, kata Jufri akan diterapkan di Kabupaten Sidrap. (Aca)

dibaca : 42



Komentar Anda

Berita lainnya Berita

Populer Minggu ini

Arsip

To Top